By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Proyek Rehabilitasi Saluran dan Trotoar di Jalan Mojopahit Kota Mojokerto “Terseok-seok”, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Proyek Rehabilitasi Saluran dan Trotoar di Jalan Mojopahit Kota Mojokerto “Terseok-seok”, Ini Penjelasan Kadis PUPR
KABAR MOJOKERTO

Proyek Rehabilitasi Saluran dan Trotoar di Jalan Mojopahit Kota Mojokerto “Terseok-seok”, Ini Penjelasan Kadis PUPR

Redaksi
Last updated: 3 Februari 2022 7:11 pm
Redaksi
Published: 3 Februari 2022
Share
Proyek Jl. Mojopahit, didokumentasikan pada 3 Februari 2022
SHARE

PRN MOJOKETO| CV. Makarya Mandiri “terseok-seok” menyelesaikan proyek rehabilitasi saluran dan trotoar di Jalan Mojopahit kota Mojokerto. Meski belum memperlihatkan progres yang signifikan pada masa akhir kontrak di bulan desember lalu, pelaksana dianggap mampu dan mendapatkan adendum perpanjangan waktu penyelesaian pengerjaan dengan pengenaan denda. Kamis (3/2/2022)

Berkontrak sejak pertengahan september 2021, Perusahaan yang di komandoi oleh Dedy Yanuar Phidiantoro, S.T. tampaknya mengalami kendala dalam menyelesaikan kontrak. Pasalnya hingga awal februari 2022 pekerjaan yang menelan anggaran hingga 5,4 Milyar ini belum dapat dinikmati maksimal oleh masyarakat.

Dalam keterangannya, Kadis PUPR kota Mojokerto membenarkan pepanjangan masa kerja dengan mengenakan denda sepermil dari nilai kontrak. Dalam perbincangan dengan orang nomor satu di dinas Pekerjaan Umum ini, Mashudi menyampaikan efek negatif yang memang menjadi resiko dari penerapan Perlem 12 tahun 2021.

Perlu diketahui, bahwa penerapan Perlem 12 tahun 2021 memang menjadi angin segar bagi badan usaha yang berkategori kecil. Pemerintah memberi kesempatan pada badan usaha dengan kualifikasi kecil untuk dapat menawar proyek pemerintah hingga batas 15 Milyar.

“Saya tidak menghina, tapi memang ada perusahaan kecil yang tidak punya kemampuan finansial cukup namun memaksakan diri hingga akhirnya mengalami kesulitan,” kata Mashudi.

Lanjut Mashudi, yang terjadi pada proyek rehabilitasi Saluran dan Trotoar jalan Mojopahit juga mengalami kendala yanga hampir sama dengan permasalahan finansial. Dalam keterangnnya, Kepala Dinas bahkan telah mengundang pihak rekanan pendukung yang menyediakan material box cuvert untuk duduk bersama dengan kontraktor.

“ya memang ternyata pihak kontraktor belum melakukan pembayaran ke pihak sana, bagaimana mau dikirim barangnya,” kutipan pernyataan Kadis.

Terkait pertimbangan dinas tidak memutus kontrak CV. Makarya Mandiri, Kadis menyampaikan bahwa ada pertimbangan tersendiri. Menurut penjelasannya, pemerintah Kota Mojokerto akan mengalami kerugian yang lebih besar bila langsung memutus kontrak pada akhir desember lalu.

Mungkinkah pernyataan Kepala dinas ini dapat diartikan sebagai WARNING bagi kontraktor? Mana lebih menguntungakan bila pada masa 50 hari perpanjangan ternyata proyek belum tuntas, PUTUS KONTRAK atau ADEMDUM ke-2?   Kontraktor harap-harap cemas. Bagaimana nasib Jaminan Pelaksanaa? Wallahu a’lam..

(Red)

You Might Also Like

Satgas TMMD Ke-114 Mojokerto Hari Ke-16 Ini Capaian Renovasi Mushola
Koramil Gondang Bareng Saka Wira Kartika Tanam Bibit Pohon Produktif
Perhutani Kian “Arogan” di Padusan Pacet, Apa Kabar Pemda Mojokerto?
Merasa Tertipu, Satiah Didampingi Barracuda Resmi Melaporkan Mantan Kadus Pagerluyung Wetan Ke Polres Mojokerto Kota
Ketua Persit KCK Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto Ingatkan Bijak Bermedsos
TAGGED:Proyek MangkrakPUPR Kota Mojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?