By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Proyek PJU Bermasalah, Massa Dari LSM GERAM Geruduk Kejari Mojokerto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Proyek PJU Bermasalah, Massa Dari LSM GERAM Geruduk Kejari Mojokerto
LAWAN KORUPSI

Proyek PJU Bermasalah, Massa Dari LSM GERAM Geruduk Kejari Mojokerto

putri pena
Last updated: 10 Oktober 2017 10:35 am
putri pena
Published: 10 Oktober 2017
Share
SHARE

MOJOKERTO, penarakyatnews.id  – Karena lambannya penanganan kasus PJU ( Penerangan Jalan Umum), LSM GERAM kembali menggeruduk Kejaksaan Negeri Mojokerto.

Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Mojokerto (GERAM), Selasa (10/10/2017) pukul 09.30 WIB, menggeruduk kantor Kejaksaaan Negeri Kabupaten Mojokerto jalan R.A Basuni No 36 Mojokerto, Jawa Timur.

Persoalan ini dipicu dari lambannya penanganan kasus  PJU dan dugaan kurang adanya transparan dari pihak Kejaksaan Negeri Mojokerto dalam penegakan hukum.

Sugiantoro selaku Ketua LSM GERAM menilai pihak Kejaksaan Negeri Mojokerto telah mempermainkan hukum tegasnya.

Masih dalam keterangan Sugiantoro ” maling ayam saja dipidana dijebloskan dalam bui, masa koruptor milyaran rupiah lolos begitu saja” ulas Sugiantoro.

Terkait bukti adalah proyek pemasangan PJU diwilayah Kabupaten Mojokerro telah menyalahi aturan dan adanya dugaan mark up harga dan hal inj sudah ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Mojokerto sebagai bentuk temuan dan diproses secara hukum.

Sementara menurut Yohanes salah satu anggota LSM GERAM terdapat dana yang dikembalikan oleh beberapa kepala desa, itu sama halnya menunjukkan bukti adanya perbuatan melawan hukum, dan dalam edisi cetak pena rakyat news terdahulu sudah disinggung bahwa apakah dengan dikembalikannya uang kerugian negara ini dapat menghapus tindak pidananya.

Kurang lebih satu jam berorasi di depan Kejaksaan Negeri Mojokerto, Sugiantoro dan 6 orang anggotanya diperkenankan melakukan

Setelah melakukan orasi selama kurang lebih satu jam, akhirnya 6 orang dipimpin oleh Sugiantoro dipersilahkan untuk melakukan mediasi dengan Kejaksaan Negeri Mojokerto.(nt/red)

You Might Also Like

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik
Isnpektorat dan Kejaksaan ‘BONGKAR’ Proyek APBDes Curahlele, 500 Juta Uang Rakyat Melayang
BUBUR SRUNTUL BERSAMA POLRES MOJOKERTO DI DESA KETEMASDUNGUS
Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Jajaran Kodim Mojokerto Pimpin Upacara Di Sekolah
RAWAN BANJIR, KAPOLSEK MOJOANYAR MASUK SUNGAI BERSIHKAN SAMPAH
TAGGED:Geruduk KejariMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?