By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Maraknya Penjualan Minol Di Banyuwangi, Eko Wibowa Aldi Berharap Pemerintah Bisa Bersikap Tegas
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Maraknya Penjualan Minol Di Banyuwangi, Eko Wibowa Aldi Berharap Pemerintah Bisa Bersikap Tegas
OPINI

Maraknya Penjualan Minol Di Banyuwangi, Eko Wibowa Aldi Berharap Pemerintah Bisa Bersikap Tegas

Redaksi
Last updated: 31 Mei 2022 7:49 pm
Redaksi
Published: 31 Mei 2022
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI | Banyak beredarnya penjualan minuman keras secara terbuka dan tanpa mengantongi ijin, juga ada berijin namun tidak tau siapa yang mengeluarkan ijinnya. Minuman beralkohol atau kadang disingkat minol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.

Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu. Namun berbeda dengan di kabupaten Banyuwangi, yang banyak penjualan minuman keras yang terbuka untuk usia berapapun juga. Selasa 31/05/2022.

Syarat untuk usaha minuman beralkohol yakni dilakukan untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. sudah jelas, syarat untuk usahanya, namun apakah bidang usaha harus merusak generasi muda !!??

Ketua tim investigasi Aliansi Setia Nawaksara Indonesia (SNI), Eko Wibowa Aldi saat dikonfirmasi salah satu awak media mengatakan, ” pemerintah kabupaten Banyuwangi, harus benar – benar tegas dan menertibkan sekaligus menutup distributor serta penjual miras yang liar di kabupaten Banyuwangi”, katanya.

Minuman keras bisa merusak masa depan generasi muda, dan ada apa dengan pemerintah kabupaten Banyuwangi, seakan melegalkan peredaran dan penjualan miras berjalan. Berharapa pemerintah kabupaten Banyuwangi bisa menutup serta memberikan sanksi tegas terhadap penjual – penjual miras yang masih nakal dan bandel, masih membuka, menjual minuman keras (minol)”, tutup Eko Wibowa Aldi. (Solikin)

You Might Also Like

Polresta Banyuwangi Gelar Vaksinasi dan Pengangkatan Orang Tua Asuh Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19
Lapas Kelas II A Banyuwangi Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu
PERBEDAAN DANA DESA DENGAN ALOKASI DANA DESA
Korban KMP Yunicee, Pemilik Kendaraan Tanyakan Kejelasan Otoritas Pelayanan
Tenaga Medis Lebih Proaktif, Banyuwangi Target Vaksinasi Lansia Tuntas Akhir Juni
TAGGED:BanyuwangiIlegalMinol
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?