By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Djawa Dwipa Bersama Bu Fatimah Penuhi Panggilan Polres Mojokerto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Djawa Dwipa Bersama Bu Fatimah Penuhi Panggilan Polres Mojokerto
KABAR MOJOKERTO

Djawa Dwipa Bersama Bu Fatimah Penuhi Panggilan Polres Mojokerto

Redaksi
Last updated: 7 Juni 2022 9:58 am
Redaksi
Published: 7 Juni 2022
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Rabu (10/11/2021), Hadi Purwanto Ketua Barisan Rakyat dan Cendekiawan Muda (BARRACUDA) bersama Bu Fatimah (75) memenuhi panggilan Satreskrim Polres Mojokerto, Senin (6/6).

sebagaimana dimaksud dalam Surat Nomor : B/1211/VI/RES.1.24./2022/Satreskrim Polres Mojokerto tanggal 3 Juni 2022.

Dalam panggilan tersebut Bu Fatimah di dampingi oleh Ketua LBH Djawa Dwipa, Hadi Purwanto, ST., SH. yang akrab dipanggil Hadi Gerung. Dan penasehat hukumnya yaitu Budi Setyo Hadi, SH., dan Kayat, S.H. dari Lembaga Bantuan Hukum Djawa Dwipa.

Panggilan tersebut terkait pelaporan Bu Fatimah kepada Kapolres Mojokerto dengan Nomor Surat : 307/LBH//DD/V/2022 tanggal 17 Mei 2022.

Bu Fatimah melaporkan Datok (Kepala Dusun Kaliputih), M. Fatkhur Roziq (Dirut PT Bumi Berkah Amanah yang berdomisili di Desa Kintelan, Dedik (Marketing PT Bumi Berkah Amanah, warga Desa Tampungrejo), Joice Irene (Notaris di Mojosari), Khabib Umar (Saksi Jual Beli, warga Tulangan Sidoarjo) .

Mereka dilaporkan dengan dugaan tindak pidana Penipuan sebagimana dimaksud
dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Penyerobotan Lahan sebagimana dimaksud dalam Pasal 385 ayat (1) KUHP dan/atau Memasukan Keterangan Palsu dalam sebuah Akta Otentik sebagimana dimaksud dalam Pasal 264 KUHP dan/atau Pemalsuan Akta Otentik sebagimana dimaksud dalam Pasal 264 ayat (1) KUHP.

Budi Setyo Hadi, SH., selaku Kuasa Hukum BARRACUDA Indonesia mengatakan untuk Bu Fatimah ini menuntut keadilan karena selama beberapa tahun ini tanahnya itu tidak bisa di fungsikan lagi. Karena hal itu Bu Fatimah merasa dirugikan karena selama ini menghasilkan beberapa ribu ton dan puluhan juta.

“Kami selaku dari Djawa Dwipa yang mendampingi Bu Fatimah. Kami selaku Masyarakat sebenarnya sederhana, terkait developer pengkavlingan sampai saat ini di larang oleh negara. Harapan saya Untuk jajaran kepolisian bisa mengambil sikap sesuai tugas, fungsi dan wewenang nya, bahwa mereka adalah mengayomi dan melindungi. Untuk segera melakukan tindakan tegas dan terukur. Disini sudah jelas ada korban, jangan melihat bahwa kuitansi sisi patokan bahwa itu perdata dan pengkaplingan itu pidana.” Papar Hadi Saat di wawancarai Media.

“Fungsi kepolisian itu adalah penindakan dan pencegahan. Sangat disayangkan jika hari ini tidak ada tindakan yang rencananya mau beli ketipu. Hal ini yang menurut kami kurang sepaham dengan penyidik tadi. Melihat kontruksi perkara tidak seutuhnya. Seharusnya ada pencegahan jangan sampai ada perkara ini juga menimbulkan korban lagi yang ingin membeli kavling.” Terangnya Hadi

“Kami selaku pendamping dari Bu Fatimah ada logika hukum hari ini yang tidak sama. Kami akan membantu semaksimal mungkin membantu petani. Logika hukum sudah jelas. Bu Fatimah tidak pernah ke notaris tapi kenapa timbul IJB. Dan ini masih dianggap perdata, sangat konyol. Seharusnya melihat fakta itu seutuhnya jangan melihat sepenggal-sepenggal. Dan tolong di terapkan fungsi-fungsi dari kepolisian. Harus ada pencegahan sebelum beli kavling dan penindakan.” Tegasnya . (Mahmudah)

You Might Also Like

Terus Aktif, Babinsa Koramil Kemlagi Pantau PMK Di Wilayah Binaan
Kolaborasi Koramil Jetis – BPBD, Pastikan UPPO & Ternak Warga Terbebas Wabah PMK
Jelang Nataru, Polres Mojokerto Gelar Operasi Zebra Semeru 2022 selama 2 Pekan
Tinjau MPP Gajah Mada Kota Mojokerto, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN – RB Dorong Interaroperabilitas Data
Cegah Penularan PMK pada Hewan Sapi, Kapolresta Mojokerto Kerahkan Tiga Pilar
TAGGED:Djawa Dwipa Bersama Bu Fatimah Penuhi Panggilan Polres MojokertoKabupaten Mojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?