By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: 3 Tersangka OTT KPK Desak 22 Anggota DPRD Kota Mojokerto ‘Diseret’ ke Pengadilan Tipikor
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » 3 Tersangka OTT KPK Desak 22 Anggota DPRD Kota Mojokerto ‘Diseret’ ke Pengadilan Tipikor
LAWAN KORUPSI

3 Tersangka OTT KPK Desak 22 Anggota DPRD Kota Mojokerto ‘Diseret’ ke Pengadilan Tipikor

putri pena
Last updated: 29 November 2017 7:18 am
putri pena
Published: 29 November 2017
Share
SHARE

Surabaya, penarakyatnews – Buntut dari OTT KPK pada bulan Juni 2017 yang lalu telah menetapkan Tiga mantan pimpinan DPRD kota Mojokerto sebagai tersangka, dan saat ini perjalanan prosesnya sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam persidangan ke tiga mantan pimpinan DPRD kota Mojokerto meminta kepada kepada KPK agar menjerat pula 22 anggota DPRD Kota Mojokerto yang juga ikut merasakan suap dari dinas PUPR.

Purnomo, mantan ketua DPRD Kota Mojokerto dalam pembelaannya di persidangan Selasa (28/11) mengatakan, desakan agar 22 anggota DPRD Kota Mojokerto dijerat ini bukan untuk menjadi pembenar bagi dirinya, tapi agar semua menjadi jelas.

“Saya berharap di persidangan ini semua menjadi terang, siapa berbuat apa, dan siapa yang harus bertanggung jawab.” Ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Abdullah Fanani dan Umar Faruq, kedua mantan wakil ketua DPRD ini menyatakan kalau yang menerima fee proyek ini bukan hanya pimpinan yang menikmati, tapi semua anggota juga merasakan, bahkan dalam fakta persidangan 22 anggota DPRD sudah mengakui dan mengembalikan ke penyidik KPK.

 “Saya mohon majelis untuk memproses hukum semua yang terlibat dalam kasus yang menyeret saya ini.” Ungkap Abdullah Fanani.

Setelah tiga mantan pimpinan DPRD ini menyampaikan pembelaannya, agenda sidang selanjutnya akan masuk pada tahap putusan atau vonis, dalam amar putusan inilah nanti akan diketahui apakah majelis hakim meminta jaksa KPK menindak lanjuti dan mengembangkan kasus ini hingga muncul tambahan tersangka baru.(nt/red)

You Might Also Like

“Mafia Proyek Gentayangan”, Quo Vadis Kabupaten Mojokerto?
Pekerjaan Besar Tipikor Polres Nganjuk, Mampukah Memproses Hukum Dugaan Korupsi Kades Nglawak ?
Terkuak Lagi Dugaan Pungli SMKN I Pungging, Dalil Sumbangan Qurban Ternyata Ini Faktanya
Dugaan Proyek DAM Siluman di Burengan Kediri
Kantor BPKAD Banyuwangi Dalam Waktu Dekat Akan DiGeruduk Puluhan Massa
TAGGED:Surabaya OTT KPK
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?