Malang, Penarakyatnews – Satuan Reskrim Polsek Bantur Malang dalam Operasi Sikat II Semeru 2017 telah mengamankan SANDY Bin SEMIN warga Sumber Rejo, pasalnya diduga telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Dalam keterangannya Kanit Reskrim Polsek Bantur Ipda Sigit Hernadi, SH pada kamis 14/12/17 sekira jam 10.00 wib telah mengamankan Sandy bin Semin pelaku penganiayaan ringan.
Senada disampaikan oleh Reskrim Polsek Bantur, berdasarkan laporan polisi Lp/35/X/2017/Jatim /sek Bantur tgl 25 Oktober 2017. Pada hari Kamis tgl 14 -12-2017 sekitar jam 10.00 WIB dilakukan giat tindakan dalam rangka Ops Sikat 2)Semeru 2017 di wilayah hukum Polsek Bantur terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan ringan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangan hingga korban mengalami luka memar dan pusing.
Saat ini SANDY Bin SEMIN, Malang 01-01-1970, laki-laki, Islam, Wiraswasta, Dsn Tlekung RT 23 RW 07 Ds Sumberrejo Kec Gedangan Kab Malang diamankan di Polsek Bantur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (humas).

