Kediri, Penarakyatnews – Serah terima Bendera LPK-RI dari BRIGJEN POL. Dr. AGUNG MAKBUL. Drs.SH.MH., kepada Ketua Umum M. Fais Adam dan Penasehat Moch. Ansory disaksikan oleh Div.Hukum LPK-RI di gedung Hotel INSUMO Kediri (9-12-2017)
kuhanAcara Pengukuhan Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) yang diselenggarakan oleh Panitia penyelenggara berjalan dengan Sukses, diawali dari Pembukaan sampai Pengalungan logo dan Penyerahan bendera LPK-RI kepada Ketua Umum M. Fais Adam di aula hotel Insumo Kediri (09-12-2017);
Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) didirikan berdasarkan Undang-Undang RI No.8 Tahun 1999 Jo. PP No. 59 Tahun 2001 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dengan Akta Notaris No. 08 N. Aviva Herawati Sari, SH, MKn dan dikukuhkan oleh KEPMENKUMHAM-AHU No. 0046003.AH.01.04.TH.2016;
Dalam acara Pengukuhan Pengurus tersebut sempat diisi Seminar sehari dengan nara sumber dari Pembina LPK-RI MOCH. ANSORY dengan Tema tentang “Perlindungan Konsumen” dan dari Karosunluhkum Divkum Mabes Polri BRIGJEN POL. Dr. AGUNG MAKBUL. Drs.SH.MH., dengan tema “Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia dalam perspektif Kepolisian”;
Terselenggaranya Pengukuhan Pengurus LPK-RI tersebut adalah wujut nyata dari pelaksanaan Partner sip Building antara Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) dengan Kepolisian RI sesuai yang diamanahkan dalam Pasal 44 UUPK dan Quik Wins Polri terkait Perlindungan Konsumen di Indonesia, ujar Ketua Umum LPK-RI kepada Krue Pena Rakyat (09-12-2017);
Ditempat terpisah Krue Pena Rakyat menjumpai Penasehat LPK-RI Moch. Ansory yang juga Ketua Umum Yaperma mengatakan sangat tersanjung sekaligus mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Yth. Bapak BRIGJEN POL. Dr. AGUNG MAKBUL. Drs.SH.MH., atas pemaparan “Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia” yang sangat bermanfaat untuk Pengurus LPK-RI dan Masyarakat Konsumen di Indonesia;
Semoga Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) dan POLRI selalu bersinergi membangun kebersamaan dalam rangka melindungi konsumen Indonesia dan menyamakan persepsi tanpa harus bergesekan sesama pengemban amanah Undang-Undang di Negeri Tercinta ini, lanjut Pembina LPK-RI kepada Pena Rakyat (Suliswati.Red);

