TANAH DATAR, PRN.id – Proses tender akhir pada Lembaga Pengadaan Sistem Elektrik (LPSE) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Tanah Datar tahun 2017 sebanyak 6 paket kegiatan dan satu paket dana Pokir DPRD Provinsi terindikasi sisakan banyak masalah.
Masalah yang dimaksudkan awak media antara lain pelaksanaan kegiatan proyek secara tekhnis dan penggunaan waktu pelaksanaan terlalu pendek, akibatnya banyak dari pihak rekanan pelaksana mengeluhkan durasi waktu pengerjaan objek proyek.
Inilah kondisi proyek yang dikerjakan oleh perusahaan CV. Inisial “AK”, progres pekerjaan lk.50 persen. (Foto Doc.tim PRN).
Empat paket kegiatan yang bersumber dari dan DAU yang saat ini berada pada posisi range progres bobot antara 60 persen bobot tertinggi dan 30 persen bobot terendah, terhitung akhir kontrak tanggal 29 Desember mendatang semuanya terancam “Putus Kontrak”.
Proyek yang dimaksudkan antara lain ; Rehabilitasi/Pemeliharaan Normalisasi Saluran Sungai DAM Batang Sigarunggung Sawah Bengkel – Malana Pono Kecamatan Lima Kaum, kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, rekanan pelaksana CV. Inisial “AK”, Nomor Kontrak 59/SPK/NSS-DAU/PSDA/X-2017, dengan nilai kontrak Rp.212.730.000, bobot kerja lebih kurang 55 persen.
Kemudian paket kegiatan Rehablitasi Bandar Batu Sirah, nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Nomor dan nilai kontrak tidak diketahui, rekanan pelaksana CV. Inisial “AK”, progress akhir bobot pekerjaan lebih kurang 50 persen Selanjutnya proyek Rehabilitasi Prasarana Pengambilan Air Baku (Revitalisasi Sumber Air Kiambang), rekanan pelaksana CV. Inisial “RGA”, nomor kontrak ; 53/SPK/RSIK-DAU/PSDA/X-2017, dengan nilai kontrak Rp.318.855.900, bobot progres terakhir ditaksir lebih kurang 30 persen.
Diteruskan dengan rahabilitasi Bandar Sawah Gadang Kecamatan Batipuh kabupaten Tanah Datar, nomor kontrak dan nilai kontrak tidak diketahui, rekanan pelaksana CV. Inisial “RGA”, sampai hari terakhir ditaksir bobot progress pekerjaan mencapai angka lebih kurang 70 persen.
Menurut informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, bahwa keempat paket proyek kegiatan dana DAU yang dilaksanakan dengan pola tender cepat pada ULP/LPSE Kabupaten Tanah Datar akhir September lalu mengalami masalah, antara lain masalah keterlambatan waktu pelaksanaan dan capaian target bobot progress pekerjaan.
Dewi Fitri Yanti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bidang PSDA Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar kepada awak media PRN Sabtu (23/12) menyebutkan, bahwa sebanyak 5 paket kegiatan yang pelaksanaan kegiatannya awal Oktober tahun 2017 semuanya sudah dapat Surat Teguran/Peringatan Kedua (SP-2).
Teguran tersebut lanjut Dewi bertujuan untuk memberikan spirit bagi rekanan supaya lebih memacu kinerja capaian target bobot volume, namun karena memang dihukum dengan singkatnya durasi waktu pelaksanaan, secara otomatis akan diperlakukan putus kontrak, kecuali kegiatan yang bersumber dari dana Pokir anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
“Khusus untuk dana Pokir anggota Dewan Provinsi tidak dilakukan putus kontrak dan kepada rekanan diberi tambahan waktu 50 hari, sementara untuk empat paket kegiatan dana DAU akan diberlakukan Putus Kontrak”, Tegas Dewi mengakhiri. (Mail/Tim PRN Sumbar).

