By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bupati Mojokerto Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bupati Mojokerto Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah
KABAR MOJOKERTO

Bupati Mojokerto Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Redaksi
Last updated: 22 November 2022 10:13 pm
Redaksi
Published: 22 November 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto |  Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2022 yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/11).

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Bupati Ikfina berharap para penyusun produk hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto semakin cakap dan cermat saat melakukan proses penyusunan produk hukum daerah.

“Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, anda semua bisa meningkatkan kinerja dalam hal proses pembuatan produk hukum. Dengan narasumber yang dihadirkan ini, silahkan anda semua memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi terkait proses penyusunan produk hukum,” tuturnya.

Bupati Ikfina pun menceritakan hal-hal yang sering terjadi sampai saat ini terkait proses pembuatan produk hukum daerah yang masih banyak kesalahan-kesalahan, dimana kesalahan tersebut bisa berakibat kurang kuatnya produk hukum yang telah dibuat tersebut.

“Proses penyusunan produk hukum ini melalui proses panjang, embrionya tentunya dari anda semua, sebelum sampai ke saya, ini ke Sekda Kabupaten Mojokerto dan asisten dulu. Banyak produk hukum yang sudah sampai di meja saya tapi masih ada yang salah. Seharusnya setelah sampai di meja saya, hal yang paling sederhana, yakni terkait formulasi huruf dan kata-kata itu aja masih banyak yang kembali untuk bisa diperbaiki,” jelasnya.

Ikfina meminta agar kesalahan-kesalahan sederhana semacam itu bisa diminimalisir sehingga dapat meningkatkan efisiensi kinerja dan produk hukumnya bisa digunakan sebagai acuan kinerja dengan baik.

“Ini saya sampaikan untuk menjadi perhatian kita semua, karena kalau mengulang, prosesnya panjang lagi. Ketika satu produk hukum ini menjadi acuan untuk suatu hal yang membutuhkan legalitas, kami tidak ingin produk hukum ini bisa membatalkannya,” tandasnya.

Tak hanya itu, melalui bimtek kali ini, Bupati Ikfina berharap para penyusun produk hukum daerah bisa memahami tata cara pembuatan produk hukum. Mengingat adanya perubahan alur penyusunan dan sistem digitalisasi produk hukum daerah.

“Saya yakin kalau anda semua sudah berpengalaman dalam bidang ini, dengan adanya alur baru dan digitalisasi ini, nanti anda semua tinggal adaptasi dan meningkatkan profesionalitas, sehingga proses pembuatan produk hukum ini nanti bisa dilakukan semakin rinci dan baik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama sehari di Hotel Grand Whiz Trawas ini diikuti sedikitnya 60 peserta. Selain itu, Tatang juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah berproses membangun aplikasi untuk membuat produk hukum desa.

“Saat ini kami tengah berproses membangun aplikasi untuk membuat produk hukum desa. Saat ini masih dalam taham perijinan dan masih dikerjakan. Pastinya sistem digitalisasi ini kami mengikuti perkembangan sistem yang ada di pemerintah yang tingkatnya di atas kami,” katanya. (Mahmudah)

You Might Also Like

Revitalisasi BKR di Brayublandong, Bupati Ikfina Terangkan Manfaat Ikuti BKR
Solusi Membentuk Ketahanan Pangan, Melalui GERBANG DESA Di wilayah Kecamatan Puri
Koramil 0815/03 Sooko Intensifkan Pelacakan Kontak Er
Keputusan Sidang Terakhir Kasus Pencurian Sepeda Motor di Mojokerto
Kegiatan Rutin Binrohtal di Polresta Mojokerto :  Ingatkan Selalu Berbuat Baik
TAGGED:Bupati Mojokerto Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah.Kabupaten Mojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?