PRN Ngawi | Bertempat di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi ( 27 November 2022), Bupati Ngawi Ony Anwar Harsano menggelar pernikahan massal yang diikuti 134 pasangan, yang dikemas dalam acara Mas Bupati Mantu 2022. Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi bekerjasama Bagian Umum Setda Ngawi, dibantu pemilik make up artis, pemilik terop, pemilik sound sistem, seniman dekor, sehingga acara berjalan lancar.

Yang unik dari acara nikah massal, ada pasangan yang usia termuda 19 tahun, dan yang tertua usia 95 tahun. Semua pasangan menggunakan baju pengantin adat Solo. Pengantin Pria menggunakan jarit, beskap hitam lengkap dengan blangkon. serta aksesoris kalung bunga melati dan keris dipinggang. Untuk mempelai wanita menggunakan jarit, coklat juga, kebaya hitam, cunduk mentul warna emas serta hiasan bunga melati yang menjuntai disebelah kanan konde. Banyak sanak saudara yang mendampingi sekaligus hadir dalam upacara tersebut.
“Sebenarnya ada 135 Pasangan Pengantin yang ikut dalam acara nikah massal ini, namun ada 1 yang tidak hadir, maka masih 134 pasangan mempelai yang terdiri dari 114 pasangan pengantin baru, dan 20 pasangan isbat nikah. Dengan adanya program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, kini masalah data yang semula menghambat dapat diatasi. Kita bisa punya data pasangan pengantin di Kabupaten Ngawi, secara sah menurut Agama dan Negara, dan yang terpenting memiliki buku nikah, ujar Ony Anwar Harsono Bupati Ngawi,”.
Mas Bupati juga menambahkan “Tujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi mengadakan program nikah massal yaitu, setelah mengikuti akad nikah, pasangan memiliki kejelasan hukum juga Buku Nikah yang Syah, juga tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pasangan mempunyai kejelasan silsilah maupun hak keturunanya nanti,”. (Jatmiko)

