By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polisi Tertibkan Galian C Ilegal di Banyuwangi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polisi Tertibkan Galian C Ilegal di Banyuwangi
KABAR JATIM

Polisi Tertibkan Galian C Ilegal di Banyuwangi

Redaksi
Last updated: 22 Desember 2022 5:03 pm
Redaksi
Published: 22 Desember 2022
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI | Polresta Banyuwangi Polda Jatim dibantu Kodim 0825 Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi, Satpol PP dan beberapa instansi terkait pada hari Kamis (22/12/2022) melaksanakan Operasi Gabungan penertiban kegiatan pertambangan tanpa ijin khususnya untuk jenis pasir dan batuan (dulu dikenal istilah galian C) secara serentak di beberapa tempat yang menurut data diduga sebagai kegiatan tambang yang tidak berijin.

“Kegiatan penertiban ini sudah direncanakan jauh hari sebelumnya namun karena adanya beberapa event kegiatan masyarkat sehingga baru bisa dilaksanakan hari ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto saat wawancara dengan awak media seusai Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2022.

Wakapolresta menambahkan jika operasi ini dilaksanakan juga untuk merespon beberapa informasi maupun pengaduan masyarakat bahwa ada beberpa tempat yang menjadi lokasi tambang pasir/batuan ilegal di wilayah Banyuwangi.

“Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Gabungan ini juga mendapat tambahan back up dari personil Unit 2 Subdit 4 (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim. Tim.Gabungan dibagi dalam 5 (lima) Tim yang bergerak serentak menuju titik sasaran lokasi tambang yang tersebar di 11 wilayah Kecamatan di Banyuwangi,” terang AKBP Didik.

Pada kegiatan ini Polresta Banyuwangi melakukan pengecekan lapangan, verifikasi faktual terkait ada tidaknya dokumen perijinan yang dimiliki di lokasi-lokasi yang terdapat aktivitas pertambangan. “Oleh karena itu maka kegiatan ini dengan melibatkan secara lengkap dari Satpol PP, Dinas Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup, sehingga secara bersama-sama mengecek dan memastikan apakah sudah berijin atau tidak,” papar Wakapolresta.

AKBP Didik menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan juga bertujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat khususnya pemilik tambang dan warga sekitar yang ikut bekerja di areal tambang bahwa ada kewajiban untuk mengurus perijinan apabila akan melakukan penambangan galian C berdasarkan perundangan yang berlaku.

“Harapan kami kegiatan operasi gabungan ini dapat berjalan lancar khususnya pertambangan galian C di Banyuwangi memiliki ijin dan memberikan kontribusi peningkatan PAD Pemkab Banyuwangi, dari aspek tata kelola tidak menyalahi aturan karena masing-masing pemilik tambang telah memiliki ijin juga keberadaan tambang galian C memberikan kontribusi ekonomi bagi warga masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja saat mendampingi Wakapolresta.

Kompol Agus menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas tambang ilegal jika setelah operasi gabungan ini, para pelaku usaha tetap nekat melakukan aktivitas tambang tanpa mengurus perijinan yang sah melalui dinas terkait.

Sementara itu dari Pemkab Banyuwangi menyambut baik apa yang dilakukan Polresta dalam penertiban tambangnkali ini. Pemerintah Kabupaten t elah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Pemprov, untuk dapat memfasilitasi dan melakukan pendampingin bagi para pelaku usaha yang ingin mengurus ijin dengan prosedur yang benar.

(Solikin/Humas)

You Might Also Like

Bank Indonesia Jatim Optimis Perekonomian Jawa Timur Semakin Membaik Dimasa Mendatang.
ADAKAN KONTES KAMBING PE NASIONAL, PESERTA ANTUSIAS
HKN Ke 56 Dinkes Ngawi Bagikan 86 Ribu Masker Ke 24 Puskesmas
Ciptakan Keadilan Untuk Bu Antinah, Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan SHM No. 501 Oleh Sri Widodo
Bupati Jombang Gelar Doa Bersama dan Tasyakuran 1 Tahun Masa Bakti
TAGGED:BanyuwangiPolisi Tertibkan Galian C Ilegal di Banyuwangi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?