TANAH DATAR, PRN.id -Pelaksanaan pembangunan pengaspalan jalan pada ruas Turawan-Pasir Jaya Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat oleh kontraktor PT. berinisial “NKB”tahun anggaran 2017 APBD kabupaten Tanah Datar membuat Jembatan Turawan sebagai akses fasilitas umum (Fasum) mengalami rusak berat.
Hal ini terjadi disebabkan hilir mudiknya alat berat milik PT.NKB berupa Tendem Roller, Finisher dan dam truck bertonase tinggi , namun sangat disayangkan pihak rekanan pelaksana pengaspalan jalan tidak menjadikan ini sebuah tanggungjawabnya yang harus diperbaiki kembali.
Informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan Sabtu (16/12), bahwa peralatan yang dipergunakan kontraktor pengaspalan jalan pada awal dimulainya pekerjaan tiga bulan lalu, pihak kontraktor menjadikan area sekitar jembatan sebagai stofle (tempat parkir) peralatan yang dipergunakan untuk pengaspalan.
Sehingga menurut sumber, karena peralatan berada parkir disekitar jembatan, maka hilir mudik jembatan otomatis akan tetap melintasi jembatan yang sehari-harinya merupakan fasilitas jalur alternative antar kabupaten dari Kabupaten Solok menuju kabupaten Tanah Datar.
Sumber menyebutkan, masyarakat menyadari bahwa kondisi jembatan memang sudah tidak layak pakai untuk tonase tinggi, tapi pemerintah daerah yang berkompeten dalam hal tekhnis juga tidak memberikan isyarat tentang penggunaan jembatan itu laek atau tidak untuk lansir hilir mudiknya peralatan dengan bobot hampir 15 ton itu.
Pantauan awak media di lapangan, jembatan rusak akibat tonase tinggi tidak hanya jembatan yang dibangun pada era penjajahan Belanda dulu, namun sebagai penggandeng jembatan lama, warga juga telah lakukan rehabilitasi dan pelebaran jembatan dengan konstruksi permanen dengan sumber dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 508 juta lebih tahun kerja 2014 silam.
Sekarang apa boleh buat, pekerjaan pengaspalan jalan sudah selesai oleh PT.NKB, namun rehabilitasi jembatan tidak dibebankan kepada perusahaan yang ber-level BUMN tersebut, akibatnya dana perbaikannya dibebankan kepada APBD Tanah Datar dengan pos anggaran pemeliharaan rutin.
Eri Pegawai Pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanah Datar sebagai Pimpinan Pelaksana (Pimlak) Pemeliharaan rutin jembatan kepada PRN beberapa hari lalu mengatakan, bahwa anggaran untuk rehab jembatan yang rusak ini diambilkan dari pemeliharaan rutin Dinas Pekerjaan Umum kabupaten.
“Dengan harapan, akses perjalanan warga yang merupakan akses perlintasan alternative kabupaten tidak terganggu dan jembatan bisa kita perbaiki kembali,” ujar Eri mengakhiri. (Mail/ Tim PRN).

