By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sayang KAI Daop 8 Tertibkan aset Tanpa Ikatan Perjanjian
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sayang KAI Daop 8 Tertibkan aset Tanpa Ikatan Perjanjian
KABAR JATIM

Sayang KAI Daop 8 Tertibkan aset Tanpa Ikatan Perjanjian

Redaksi
Last updated: 9 Februari 2023 3:15 pm
Redaksi
Published: 9 Februari 2023
Share
SHARE

PRN Surabaya | Sebagai upaya menjaga aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI, KAI Daop 8 Surabaya menertiban dan mengosongkan lahan yang berada di Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya Kamis (9/2/2023) Aset tersebut terdiri dari 97 bangunan atau kios dengan luas 16.281 M2.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, PT KAI memiliki dasar, yakni Sertipikat HGB no.00014 tahun 2014, kedua Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Nomor : R-4002/10-12/09/2014 tanggal 16 September 2014 perihal Tindaklanjut Penertiban Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : Per-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara.

Luqman Arif menambahkan, aset tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan tanpa ada ikatan sewa/perjanjian dengan PT KAI sebagai pemilik aset. “Selain untuk menjaga dan mengamankan aset, penertiban ini tentunya juga untuk penataan dan pengembangan kawasan tersebut,” terangnya.

Sebelum dilakukan penertiban, upaya sosialisasi, pemberian surat peringatan ataupun surat pemberitahuan akan adanya penertiban telah disampaikan kepada para pedagang yang menempati lahan KAI tanpa hak tersebut. “Koordinasi serta dukungan dari petugas kewilayahan, baik dari Polri/TNI serta Pemerintah Kota juga sudah dilakukan sebelumnya,” tambah Luqman.

“KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan terkait kepemilikan dan pemanfaatan aset negara dan akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam menjaga aset perusahaan serta pemanfaatannya,” pungkasnya. (sun/sae)

You Might Also Like

Natal 2022 Telah Lewat, TNI-Polri Sidoarjo Tetap Bersinergi Amankan Gereja
Laga Final Turnamen Sepak Bola Kades Cup Antar RW Desa Sentul Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 79
Beras Rastra Kota Kediri Tidak Layak Konsumsi
Maskimalkan Target Cakupan Babinsa Koramil Jetis Ajak Warga Ikuti Layanan Vaksinasi Covid-19
Jaminan Perlindungan Perjalanan: Maxim Berikan Santunan Rp13,000,000 Kepada Mitra Pengemudi di Madiun
TAGGED:Polres SurabayaSayang KAI Daop 8 Tertibkan aset Tanpa Ikatan Perjanjian
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?