Bali, Penarakyatnews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menanggapi pernyataan Menteri Pariwisata, Arif Yahya terkait pemberian status waspada atau level II untuk Bali.
Menurut Jonan, Kementerian ESDM melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hingga saat ini masih menetapkan status awas pada Gunung Agung.
Ditanya mengenai pemberian status waspada untuk wilayah Bali di luar radius 8 hingga 10 kilometer dari kawah Gunung Agung, ia menilai tidak perlu karena menimbulkan kebingungan.
“Status awas (Gunung Agung) belum kita turunkan, radius 8 sampai 10 kilometer dari puncak kawah. Kalau untuk di luar (radius) itu biasa aja, mestinya gak ada masalah apa-apa, gak ada status apa-apa,” ujar Jonan ketika ditemui di Hotel Sofitel Nusa Dua, Kamis (21/12/2017).
Jonan menegaskan, pihaknya hanya memberikan informasi mengenai aktivitas vulkanologi.
Terkait hal-hal lain seperti aktivitas penerbangan, itu menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan atau stakeholder terkait serta komunitas bandara.
Meskipun demikian, informasi terkait perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Agung tetap diberikan oleh PVMBG.
Disinggung mengenai ada tidaknya desakan bisnis atau pelaku pariwisata di Bali terhadap petugas PVMBG yang memantau Gunung Agung, Jonan mengatakan tidak ada.
Petugas PVMBG, kata Jonan, tidak dalam keadaan tertekan.
Menurutnya, PVMBG hanya menjelaskan fakta terkait aktivitas Gunung Agung.
Dalam menetapkan status pun, sudah berdasarkan data-data yang diperoleh dari alat-alat yang sudah terpasang untuk memantau Gunung Agung.
Namun demikian, dia menyadari bahwa tidak selalu prediksi dari alat-alat itu akurat 100 persen.
“Pasti berdasarkan analisa, keilmuan, sebenarnya bagaimana. Kadang-kadang diturunkan statusnya, erupsinya makin tinggi,” imbuh Jonan.(oky).

