By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tipu Pembeli Milyaran Rupiah, Pengembang Asal Sidoarjo ditangkap Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tipu Pembeli Milyaran Rupiah, Pengembang Asal Sidoarjo ditangkap Polisi
KABAR JATIM

Tipu Pembeli Milyaran Rupiah, Pengembang Asal Sidoarjo ditangkap Polisi

Redaksi
Last updated: 14 April 2023 11:57 pm
Redaksi
Published: 14 April 2023
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | MS (57 tahun) adalah Direktur PT. Nyerrot Hasanah Mulia, warga desa Balonggabus kecamatan Candi Sidoarjo telah ditangkap pihak kepolisian karena dugaan penipuan kepada para user perumahan.

Sementara itu, ANH (45 tahun) warga Sidoarjo salah satu dari korban yang dirugikan oleh tersangka MS.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasat Reskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo dalam gelar Press Release di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (14/4/20223) menyampaikan bahwa korban ANH adalah salah satu dari sekian user yang telah dirugikan tersangka MS.

Kasus ini berawal dari tahun 2015 oleh MS selaku Direktur PT. Nyerrot Hasanah Mulia melakukan penjualan perumahan Grand Hasanah Mulia yang terletak di desa KendalPecabean kecamatan Candi Sidoarjo dengan janji akan segera melakukan pembangunan dan serah terima unit beserta sertifikatnya.
Namun setelah batas waktu yang lama, MS tidak dapat memenuhi kewajibannya dan hanya memberikan janji kepada pembeli, dan parahnya pada tahun 2018 diketahui bahwa MS telah memasukkan surat-surat tanah dari para user untuk dijadikan sebagai jaminan hutang di Bank.
Selain kasus perumahan, MS juga melakukan penjualan tanah kavling d desa yang sama dengan nasib surat sama dengan kasus di perumahan.

“Sampai saat ini, Polisi telah menerima laporan dari 6 korban penipuan diantaranya ANH 2 laporan, S, L, NP dan MK. Dalam penipuan ini, korban ANH telah mengalami kerugian sebesar Rp.557.752.000,- dan belum korban lainnya, ” ujar Kapolresta.

“Untuk Pasal yang disangkakan atas perbuatan pelaku yakni Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 162 ayat (1) huruf c serta Pasal 155,” pungkas Kapolresta. (kin)

You Might Also Like

MOSI Tidak Percaya Demo Mahasiswa terhadap DPRD Sumenep
Diskominfo Sidoarjo Gandeng Insan Pers Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten Malang Rampungkan Pekerjaan Pelebaran Rabat Beton Bahu Jalan Brawijaya Sidomulyo Jabung
Walikota Kediri Bagikan 93 SK kepada PNS Jelang Purna Tugas
Tim Dinkes Beri Pencerahan Kesehatan
TAGGED:kabupaten sidoarjoPengembang Asal Sidoarjo ditangkap PolisiTipu Pembeli Milyaran Rupiah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?