PRN Surabaya | Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat bahwa pada Maret 2023, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Timur yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,387.
Angka ini naik 0,022 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,365 dan naik 0,016 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,371.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Dr Zulkipli dalam Berita Resmi Statistik Jawa Timur, Senin (17/7/2023) siang.
Menurut Zulkipli bahwa gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,404, naik dibanding Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,381 dan naik juga dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,388.
Sementara pads gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,337, naik dibanding Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,322 dan naik juga dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,323.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,19 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2023 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, kata Zulkipli di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,44 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. “Untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,34 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah,” tutup Zulkipli. (roy)

