By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polisi Sidoarjo Panen Tangkapan Narkoba, Empat TO Terungkap
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polisi Sidoarjo Panen Tangkapan Narkoba, Empat TO Terungkap
KABAR JATIM

Polisi Sidoarjo Panen Tangkapan Narkoba, Empat TO Terungkap

Redaksi
Last updated: 1 September 2023 6:46 pm
Redaksi
Published: 1 September 2023
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran selama 12 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, berhasil mengungkap 45 kasus dan 53 tersangka, di antaranya ada empat tersangka kasus kategori Target Operasi (TO) terungkap.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan menyampaikan, hasil barang bukti dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di wilayahnya mulai 14 Agustus 2023 sampai dengan 25 Agustus 2023, yang didapatkan polisi Sidoarjo dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, antara lain narkotika jenis sabu seberat 972,67 gram, obat keras berbahaya (Okerbaya) sebanyak 250.190 butir, sarana transaksi berupa 40 handphone, satu unit kendaraan roda empat, 11 unit kendaraan roda dua, satu timbangan elektrik dan uang tunai sejumlah Rp. 2.200.000.

Hasil pengungkapan paling menonjol selama operasi adalah empat kasus TO dengan empat tersangka berhasil diringkus. Pertama tersangka SDRR, pria 29 tahun, lokasi Pekarungan, Sukodono dengan barang bukti dua kardus, masing-masing kardus terdapat 100 botol plastik warna putih berisi pil dobel L 100.000 butir, dua karung plastik putih, uang tunai Rp. 251.000, satu handphone dan satu sepeda motor bebek.

Kasus TO kedua, dengan tersangka AGP, pria 40 tahun asal Kota Malang. Barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu berat sekitar 720 gram ditimbang beserta plastiknya, uang tunai Rp.450.000, dua unit handphone dan satu unit mobil Honda Brio warna putih.

Ketiga, dengan tersangka ARD, pria 25 tahun, Bungurasih Waru, dengan barang bukti satu plastik sabu 7,91 gram, seperangkat alat hisap, satu sedotan plastik, dua skrop dan satu unit sepeda motor bebek. Kemudian untuk kasus TO ke empat, dengan tersangka MA, pria 33 tahun Sukodono, Sidoarjo, barang bukti yang didapatkan polisi yakni satu bungkus plastik berisi sabu sekitar 16,15 gram, seperangkat alat hisap beserta pipet kaca dan dua unit handphone.

Terhadap para tersangka yang terciduk dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, untuk yang melakukan perbuatan peredaran Obat Keras Berbahaya, telah  melanggar Pasal 435 UU. RI. No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ancaman hukumannya penjara 12 tahun.

Sedangkan untuk yang melakukan perbuatan peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, dikenakan Pasal 112 ayat (2) pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Kita tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, apabila diketahui tentang hal tersebut tentu akan kami tindak tegas,” kata Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. (kin)

You Might Also Like

Pemkab Ngawi Siapkan Lahan TPU Baru di Margomulyo, Daya Tampung Capai Ribuan Makam
Bupati Kediri Berencana Bangun Masjid Agung An Nur Pare
Sijago Merah Lalap PT. Mekabox Internasional di Ngoro
Ketua LAN Banyuwangi : Tunggu Saja Sampah Komplit Satu Pickup Saya Antar Ke Kantor Bupati
Hadapi Pemilu Serentak, Bupati Kediri Minta 14 Februari 2024 Mobil Desa Disiagakan
TAGGED:Empat TO TerungkapPolisi Sidoarjo Panen Tangkapan NarkobaSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?