By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Sidoarjo Ungkap Praktek Perjudian Online
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Sidoarjo Ungkap Praktek Perjudian Online
KABAR JATIM

Polresta Sidoarjo Ungkap Praktek Perjudian Online

Redaksi
Last updated: 21 September 2023 8:13 am
Redaksi
Published: 21 September 2023
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Polresta Sidoarjo berkomitmen berantas segala macam bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Kali ini, praktek judi online telah diungkap oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Satuan Sidik Sakti Indera Waspada ini telah membekuk Sdr. S. (42 tahun) asal kabupaten Nganjuk yang berdomisili di kelurahan Celep Sidoarjo, Senin (4/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Gading Fajar Sepande Candi Sidoarjo.
Sementara barang bukti yang telah diamankan berupa uang tunai sebesar 202 ribu rupiah, satu buah handphone merk OPPO A12 dan dua lembar kertas bertuliskan nomor titipan judi togel serta satu buah kartu ATM.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, bahwa praktek judi online ini sudah beroperasi sejak tahun 2021, dengan modus operandi menerima titipan nomor judi togel dari penombok yang notabene warga dan para pedagang sekitar rumahnya dengan menggunakan uang sebagai taruhannya. Kemudian nomor togel beserta uang dipertaruhkan pada situs judi online, dimana pelaku sudah terdaftar sebagai membernya. Dari praktek judi ini, pelaku menerima komisi sebesar 29% dari pengumpulan uang judi per hari, dengan keuntungan rata-rata sebesar 200 ribu sampai 300 ribu per hari.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasat Reskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo di Mapolresta Sidoarjo Senin Siang (18/9/2024) menjelaskan bahwa tindakan pelaku sudah melanggar pasal 303 ayat (1) KUHP.

“Sesuai dengan tindakan pelaku, dimana dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian maka akan dikenakan Persangkaan Pasal 303 ayat (1) KUHP,” jelas Kapolresta. “Untuk ancaman hukumannya adalah pidana penjara 10 tahun,” pungkas Perwira dengan Tiga Melati Emas ini. (kin)

You Might Also Like

Jembantan Penghubung segera terealisasi oleh Satgas TMMD Ke 113
OJK Dorong Penguatan Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan
Cek Ruang Tahanan, Kapolres Batu Tekankan Jaga Kebersihan dan Kesehatan
Harga Beras Stabil, Harga Bawang Merah Beranjak Pulih
Lagi, DPC Korak Gresik Berbagi Ribuan Takjil Gratis
TAGGED:Polresta Sidoarjo Ungkap Praktek Perjudian OnlineSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?