By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: POLRES Jombang Berhasil Menggagalkan Pengedaran Narkoba
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » POLRES Jombang Berhasil Menggagalkan Pengedaran Narkoba
KABAR JATIM

POLRES Jombang Berhasil Menggagalkan Pengedaran Narkoba

Redaksi
Last updated: 18 Oktober 2023 9:22 am
Redaksi
Published: 18 Oktober 2023
Share
SHARE

PRN Jombang | Jombang – Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, hari ini mengumumkan keberhasilan penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam pengedaran narkoba di wilayah Jombang. Tersangka pertama, Samsul Arifin (31), seorang pemuda asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap dengan barang bukti berupa 27,4 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus permen.

Penangkapan Samsul Arifin dilakukan oleh satuan reserse Narkoba Polres Jombang di Desa Plandi, Kecamatan Jombang pada 28 September lalu. Berdasarkan pengembangan dari tersangka sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 23 paket sabu-sabu yang dikemas dengan menggunakan bungkus permen Kiss dan Kopiko.

“Tersangka menggunakan sepeda motor sebagai sarana untuk melakukan kegiatan meranjau. Proses peranjauan ini dilakukan dengan menyembunyikan sabu-sabu dalam bungkus permen Kiss dan Kopiko agar tidak diketahui oleh orang lain,” ungkap AKP Komar dalam keterangan pers di Mapolres.

AKP Komar juga menyampaikan bahwa pelaku sebelumnya mengaku mendapatkan pasokan narkotika sabu-sabu dari Samsul Arifin. Dalam rangkaian penyelidikan, petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan Samsul Arifin ketika sedang menunggu seseorang di wilayah Jombang. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan 23 paket sabu-sabu siap untuk dijual kepada pelanggan.

Total berat kotor keseluruhan sabu-sabu yang berhasil disita mencapai 27,04 gram. Tersangka sengaja mengemas narkotika tersebut dengan bungkusan bekas jajan dan permen untuk mengelabui petugas. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita 5 butir pil ekstasi jenis inek, 1 unit sepeda motor, dan 2 unit HP yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Dalam kasus terpisah, polisi juga berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MI asal Mojokerto yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. MI ditangkap di rumahnya di Perum Japan Raya, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada tanggal 2 Oktober 2023. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Ari yang mengaku sebagai kurir sabu yang dikendalikan oleh seseorang dari lembaga pemasyarakatan di Madura “Dari pengakuan Ari, kami berhasil mengamankan MI di rumahnya di Mojokerto. Dalam penggeledahan di kamar MI, kami menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total hampir 15 gram,” jelas AKP Komar.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Jombang untuk menjauhi narkoba dan melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menegaskan bahwa setiap informasi tentang narkoba akan ditelusuri dan tindakan tegas akan diberlakukan terhadap para pelaku narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dua tersangka yang berhasil diamankan, Samsul Arifin dan MI, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah minimal lima tahun penjara dan maksimal dua puluh tahun.

Dengan penangkapan ini, Polres Jombang berharap dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku dan pengedar narkoba di wilayah Jombang serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(end)

You Might Also Like

Pemdes Desa Cerme Bagikan Masker Gratis Pada Masyarakat
Satpol PP Jombang Bersama Bea Cukai Kediri Berhasil Menyita Ribuan Rokok Ilegal
Hari Terakhir di Bali Alumni 1973 Plus SMPN Papar Kunjungi Tiga Tempat Wisata
Kurangi Tingkat Laka Lantas Jelang Nataru, Polresta Banyuwangi Lakukan Tes Urine Para Sopir Angkutan Umum
Pemdes Kersoharjo Pergunakan Dana Desa Untuk Pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT)
TAGGED:JombangPOLRES Jombang Berhasil Menggagalkan Pengedaran Narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?