By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Mengaku Sebagai Wartawan, Diduga Dua Orang Memeras Sekdes Di Ringkus Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Mengaku Sebagai Wartawan, Diduga Dua Orang Memeras Sekdes Di Ringkus Polisi
KABAR JATIM

Mengaku Sebagai Wartawan, Diduga Dua Orang Memeras Sekdes Di Ringkus Polisi

Redaksi
Last updated: 17 November 2023 3:09 pm
Redaksi
Published: 17 November 2023
Share
SHARE

PRN Jombang | Jombang – Diduga Dua orang mengaku sebagai wartawan berlagak laksana pemeriksa atau auditor dengan modal menunjukkan ID card sebuah media online serta membawa dokumen atau berkas seolah-olah resmi melakukan tugas monitoring pada proyek – proyek yang ada di Pemerintah Desa kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Kedua orang tersebut melakukan aksinya seakan – akan menemukan kejanggalan dan kesalahan proyek yang dikerjakan pihak desa dan ujungnya minta sejumlah uang untuk menghapus kesalahan yang ada.

Kedua pelaku adalah AU alias Atok, asal Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang, SG alias Gino, warga Desa Japanan, Gudo, Jombang. AU dan SG ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

Dalam kegiatan penangkapan para pelaku ini, awalnya petugas kepolisian mendapatkan laporan dari salah satu perangkat desa yang berada di Kecamatan Gudo tepatnya di Desa Mejoyolosari, bahwa dirinya diancam akan diberitakan miring ketika tidak mau memberikan sejumlah uang pada pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang AKP. Sukaca, Polisi bergerak cepat setelah ada laporan dari perangkat desa.

” Berdasarkan laporan dari perangkat desa itu polisi langsung sigap datang ke kantor Desa Mejoyolosari, pada mulanya dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut ada tiga orang yang diamankan di Mapolres Jombang, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya dua orang yang dijadikan tersangka, sedangkan satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi,” ungkapnya.

“Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua unit sepeda motor, Sebuah amplop berisikan uang sejumlah 2, 5 juta rupiah, kemudian dua bendel dokumen berjudul ‘Desa Antikorupsi dan Laporan Hasil temuan’ yang dibuat oleh pelaku, serta bukti percakapan pelaku dengan korban di WhatsApp.

Selebihnya menurut Sukaca, Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan beberapa desa yang diduga menjadi korban pemerasan pelaku untuk dimintai keterangan. Kedua orang oknum tersebut belum bisa diwawancara lebih lanjut dikarena masih dalam proses penyidikan.

“Kedua tersangka kami kenakan tindak pidana pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP ,” jelasnya dihadapan para wartawan. (end)

You Might Also Like

Pemkab Kediri Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2027
Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Jombang Tahun 2018
Pos Yan Lebaran 2022 Polres Batu Ramah Pemudik Dan Wisawatan
Dukung KTT G20 Polresta Banyuwangi Ajak Para Pendekar Jaga Kondusifitas di Bumi Blambangan
Menghalang Halangi Penyelidikan Laka Kerja Polres Malang Tetapkan 6 Pejabat Pabrik Gula Kebonagung Jadi Tersangka
TAGGED:Diduga Dua Orang Memeras Sekdes Di Ringkus PolisiJombangMengaku Sebagai Wartawan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?