PRN Ngawi | Ngawi – 3 Januari 2024. Secara simbolik Sertifikat PTSL diserahkan oleh Sekda Ngawi Sodiq Tri Widianto kepada warga Desa Kalang Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi.
Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Secara Sistematik/ PTSL kepada 503 warga dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kalang Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi, dihadiri Sodik Tri Widianto Sekda Ngawi, dari Dinas Pemukiman Mathoh, Murtoyo dari BPN, Peggy Camat Pitu, Supari Kades Kalang beserta Perangkat dan semua warga yang menerima Sertifikat PTSL.
Dalam sambutan pembukaan Sekda Ngawi Sodiq Tri Widianto mengatakan “Kita harus bersyukur dengan adanya program dari Pemerintah berupa Sertifikat PTSL. Program ini untuk pemetaan wilayah, Dan terimakasih kepada Kades Kalang telah membantu secara singkat dalam proses tahapan Sertifikat PTSL ini. Hendaknya bisa dimanfaatkan sebaik – baiknya, sebab hak kita telah dipayungi secara hukum,”.
Saat ditemui awak media, salah satu warga yang ikut dalam program ini B.Suyat mengatakan “Saya dan keluarga sangat senang dan bahagia sudah memiliki sertifikat, seperti anak sekolah yang sudah lulus dan punya ijazah ibaratnya. Jadi kalau ada suatu masalah dengan tanah kami tidak bingung, karena sudah dilindungi oleh hukum. Sekali lagi terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa kini hak saya bisa dilindungi secara hukum. (Jatmiko)



