Doc. by : Diskominfo Kab. Mojokerto
PRN Mojokerto | Mojokerto – Dalam upaya untuk mempermudah dan menyebarkanluaskan pentingnya administrasi publik pada masyarakat Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), menggelar program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) di pendopo Kecamatan Mojosari, Rabu (23/4) pagi.
Acara yang diulas langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa itu, diikuti dengan antusias oleh warga Kecamatan Mojosari. Pasalnya, pada giat yang juga termasuk dalam agenda 100 hari kerja bupati dan wakil bupati itu, disediakan berbagai layanan pencatatan dan pengurusan dokumen penduduk secara massal, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan pengurusan dokumen kependudukan yang lain. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Gus Barra pada arahannya.
“Ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, secara cepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terkait dengan KTP, KK, dan Akta, ini dokumen-dokumen penting yang bapak-ibu semuanya harus punya” ujar Gus Barra dihadapan para warga yang hadir.
Bupati Mojokerto juga menambahkan bahwa kedepannya, acara serupa akan terus digelar, hanya saja kemungkinan penyelenggaraannya akan lebih fokus pada desa-desa di seluruh Bumi Majapahit. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dan memperluas jangkauan pelayanan GISA ini.
“Insyaallah pemberian pelayanan (GISA) tidak hanya hari ini, nanti kita akan terus melakukan pelayanan di desa-desa, sehingga kebutuhan untuk KTP, KK, Akte dan seterusnya bisa seluruhnya tertangani,” bebernya.
Sebagai tambahan informasi, Administrasi Kependudukan (Adminduk) sendiri, merupakan kegiatan penataan dalam pengumpulan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, sehingga setiap penduduk akan dipastikan memiliki identitas dan status hukum yang jelas. Selain itu melalui data dasar dari Adminduk ini, nantinya juga akan mempengaruhi langkah-langkah kebijakan kepemerintahan, seperti memudahkan pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, hingga menjamin hak-hak warga negara seperti hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak sosial yang lain.
Mengingat besarnya manfaat Adminduk dalam penyelenggaraan kepemerintahan dan pembangunan itu, maka dibentuklah Pansus GISA (Panitia Khusus Gerakan Indonesia Sadar Adminduk), yang bertugas untuk mendukung dan menjalankan program GISA demi ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. ( ags)

