By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2025
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2025
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2025

Redaksi
Last updated: 23 Oktober 2024 11:02 am
Redaksi
Published: 22 Oktober 2024
Share
SHARE

PRN Madiun | DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2025 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa 22/10/2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, anggota DPRD Kota Madiun, Pj.Walikota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.
Sementara Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan hari ini paripurna penetapan Propemperda Kota Madiun tahun 2025. Banyak yang kita sepakati ada 7 raperda, tujuh raperda tersebut terdiri atas empat raperda inisiatif pemerintah daerah yaitu :

1.Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat.

2.Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan.

3.Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

4.Raperda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.

Selain itu tiga raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintahan Kota Madiun, Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas Madiun, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.

Eksekutif sudah bekerja dengan sangat baik dengan program program yang digulirkan, ditambah masukan masukan dari DPRD yang semakin memperkuat kemajuan kota, harapannya bisa menambah manfaat untuk warga Kota Madiun, jelas Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto.

Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H. Armaya mengatakan raperda yang masuk dalam daftar Propemperda ini telah sesuai skala prioritas untuk dijadikan peraturan daerah sehingga kedepannya bisa semakin menguatkan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Madiun, ada sejumlah program yang memerlukan payung hukum maka dengan ini kami usulkan raperda untuk dijadikan peraturan daerah untuk draftnya akan kami diskusikan terlebih dahulu dengan tim ahli, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

You Might Also Like

Peresmian Serah Terima Jabatan  Kepala Desa Baru (SERTIJAB) PEMDes Simpang Seksama
Akibat Rem Blong, Mobil ELF Rombongan Camping Masuk Jurang
Polres Mojokerto Kota Musnahkan 150 Knalpot Racing dan 14 Ban Cacing
Rehab Gedung SDN Dimong Madiun Terkesan Asal-asalan
Kembali Polres Mojokerto Kota Melapor Hasil Pelaksanaan Tugas Pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras di Wilayah Kota Mojokerto
TAGGED:MadiunRapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2025
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?