By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Mojokerto Kota Musnahkan 150 Knalpot Racing dan 14 Ban Cacing
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Mojokerto Kota Musnahkan 150 Knalpot Racing dan 14 Ban Cacing
KABAR JATIMKABAR MOJOKERTO

Polres Mojokerto Kota Musnahkan 150 Knalpot Racing dan 14 Ban Cacing

Redaksi
Last updated: 10 Juli 2023 3:54 pm
Redaksi
Published: 10 Juli 2023
Share
SHARE

PRN Mojokerto |  Polres Mojokerto Kota mengadakan konferensi pers pemusnahan knalpot racing, velg dan ban yang tidak standart. Pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, knalpot racing dan ban cacing merupakan hasil penindakan sebulan terakhir yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

“Hal ini kami lakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap keberadaan knalpot racing yang sudah sangat meresahkan. Bahkan kemarin juga sempat viral ada beberapa kejadian kecelakaan,” terang Kapolres Mojokerto Kota, Senin (10/7/2023) di Mapolres Mojokerto Kota.

Menurutnya, hari ini bertepatan dengan dimulainya operasi patuh Semeru 2023 makanya pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti knalpot racing, velg dan ban yang tidak standart.

“Knalpot racing sudah sangat meresahkan dan sering terjadi tawuran gara-gara salah paham karena bunyi knalpot racing,” jelas Kapolres Mojokerto Kota.

Lebih lanjut dikatakannya, ada 150 knalpot racing dan 14 velg atau ban yang tidak standart yang akan dimusnahkan hari ini.

“Hal ini melanggar pasal 285 ayat (1) Jo pasal 106 ayat (3) dan pasal 48 ayat (2) dan ayat (3). Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa menciptakan wilayah Mojokerto yang kondusif. Untuk masyarakat yang masih memakai knalpot racing, velg dan ban yang tidak standart kami harapkan kesadarannya untuk tidak menggunakannya lagi,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota.

Masih kata Kapolres, kalaupun masih ada pelanggaran knalpot, velg dan ban maka Polres Mojokerto Kota akan melaksanakan penegakan hukum secara konsisten dan melakukan penegakan hukum di pabrik knalpot racing, velg dan ban yang tidak standart.

“Perlu diketahui, kita harus bisa membedakan antara sepeda listrik dengan sepeda motor. Sepeda motor listrik sudah jelas tidak dilengkapi dengan STNK dan BPKB atau tidak diregister. Jadi sepeda listrik hanya boleh dipakai di komplek perumahan bukan di jalan raya. Mohon kesadarannya atas himbauan ini,” tutur Kapolres Mojokerto Kota. (Gandhi/Adv)

You Might Also Like

TMMD Imbangan Ke-114 Mojokerto, Kemanunggalan TNI – Rakyat Persembahkan Karya Nyata
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Melantik 3 Pejabat Administrasi di Lapas Jember
Bupati Kediri Targetkan PTSL Tuntas Dua Tahun 
Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Muhammadiyah Kediri Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal
LSM GMBI Akan Usut Tuntas Keluhan Warga Terkait Program BPNT
TAGGED:MojokertoPolres Mojokerto Kota Musnahkan 150 Knalpot Racing dan 14 Ban Cacing
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?