31.6 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMSatgas TMMD ke-122 Gelar Sosialisasi Pembinaan Kadarkum di Desa Pagung

Satgas TMMD ke-122 Gelar Sosialisasi Pembinaan Kadarkum di Desa Pagung

PRN Kediri | Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 122 TA. 2024 Kodim 0809/Kediri kembali menggelar kegiatan non fisik berupa sosialisasi pembinaan Keluarga sadar hukum (Kadarkum) kepada warga desa Pagung.

Kegiatan diselenggarakan di aula Desa Pagung Kec. Semen Kab. Kediri Rabu (23/10/2024). kerjasama Satgas TMMD 122 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri.

Sosialisasi kadarkum diikuti warga dan perangkat Desa Pagung dengan menghadirkan narasumber dari Ketua Pengadilan Agama Muslich, S.Ag. M.H dengan materi Hak sebelum/setelah perceraian, Kejaksaan Negeri Kab. Kediri Bapak Bayu AR dengan materi pornografi dan judi online, BNN Kab. Kediri, Alfred S. Wirayudha dengan materi Pencegahan Narkoba, Lettu Inf Iskak Sukarman materi Wawasan Kebangsaan dan Pj. Ketua DPRD Kab. Kediri Pendiwan, S.T dengan materi kesadaran hukum.

Perwira Kordinator Umum Satgas TMMD 122 Lettu Inf Iskak Sukarman mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat sehingga menyadari hak dan kewajiban warga negara.

” Kegiatan ini masih dalam rangka rangkaian kegiatan non fisik yg diselenggarakan Satgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri.” imbuhnya.

Kepala Bagian Hukum Kab. Kediri Dwi Sudiartanti mengapresiasi positif kegiatan TMMD 122 yang telah berkolaborasi pemerintah daerah kabupaten Kediri dan berharap acara ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

” Sehingga kesadaran hukum, kesadaran bela negara masyarakat dapat diwujudkan dengan adanya kegiatan TMMD ini” ungkapnya.

Menurut Pj. Ketua DPRD Kab. Kediri Pendiwan, S.T kegiatan TMMD multi fungsi bukan hanya membangun infrastruktur di daerah tetapi juga membangun sumberdaya masyarakat yang sangat bermanfaat.

“Terkait dengan kegiatan sosialisasi Kadarkum ini kita berharap kegiatan seperti ini perlu ditingkatkan, karena memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat itu lebih baik dari pada kita melakukan penindakan, karna dengan sadarnya hukum masyarakat bisa membentuk ketertiban, keamanan dan kondusifitas wilayah.” ungkapnya.(ADInfo)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini