By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satresnarkoba Polres Malang Bekuk Dua Pengedar Sabu Sabu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satresnarkoba Polres Malang Bekuk Dua Pengedar Sabu Sabu
KABAR JATIM

Satresnarkoba Polres Malang Bekuk Dua Pengedar Sabu Sabu

Redaksi
Last updated: 2 November 2024 7:27 am
Redaksi
Published: 2 November 2024
Share
SHARE

PRN Malang | Polres Malang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Malang. Dua pemuda asal Dampit, GG (25) dan SI (25), ditangkap dengan barang bukti 45 gram sabu siap edar.

Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Yussi Purwanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit Satresnarkoba di Desa Pamotan, Kecamatan Singosari, Kamis (31/10/2024).

“Kami mengamankan dua pengedar sabu dengan barang bukti 45 gram sabu,” ungkap AKP Yussi saat konferensi pers di Mapolres Malang Kemarin, Jumat (1/11/2024). Barang bukti terdiri atas 22 paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan digital, serta ratusan plastik klip. Ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi juga disita.

AKP Yussi menuturkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di Kecamatan Dampit. “Mereka mengaku telah dua bulan beroperasi di Kabupaten Malang dan sekitarnya,” tambahnya.

Para tersangka menggunakan sistem ‘ranjau’ meninggalkan barang di tempat yang disepakati tanpa bertemu langsung pembeli. Mereka mendapat upah Rp 300 ribu per transaksi. Harga jual paket sabu bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per paket.

AKP Yussi menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran di atasnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menambahkan bahwa Polres Malang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. “Kami berkomitmen penuh mendukung Indonesia bebas narkoba,” tegas AKP Dadang. (W2)

You Might Also Like

Suara Gerindra Naik Signifikan Di Kabupaten Malang
WOM Finace Cab. Mojokerto Terancam Pidana
Sosialisasi Program PKH Bulan Maret – Agustus desa Dlanggu
Sidowarek Benahi Desa Dengan Perbaikan Infrastruktur
Polresta Sidoarjo Tertibkan Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong
TAGGED:MalangSatresnarkoba Polres Malang Bekuk Dua Pengedar Sabu Sabu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?