PRN MOJOKERTO | Kebijakan para pemangku kepentingan di desa Watesnegoro menuai kecaman dari seluruh warga masyarakat desa Watesnegoro, pasalnya PJ Kades yang selama ini dirasa oleh masyarakat sangat merugikan dan terkesan mementingkan diri sendiri dan kelompoknya, malah diduga direkayasa oleh BPD dan perangkat lainnya untuk dapat menjabat kembali sebagai PJ Kades Watesnegoro.
Amarah warga Watesnegoro terluapkan pada demo di balai desa pada sabtu 1 November 2024 pukul 20.00 wib. Yang mana perwakilan warga dari 37 RT menolak keras Penetapan BPD atas pengangkatan kemabali PJ Kades Abd Rohman untuk kali ke 3, pasalnya warga menganggap penetapan tersebut cacat hukum dan penuh rekayasa dikarenakan tidak pernah melibatkan warga dan tokoh masyarakat dalam musyawarah desa.
” Mosi tidak percaya terhadap BPD sebagai PJ Kepala desa akan kami tentang, kalau BPD tidak alergi dengan warga kenapa dalam rapat hari ini tidak hadir, bahkan dalam surat edaran melarang adanya musyawarah terbuka.
Maka dengan adanya forum musyawarah ini kami perwakilan dari 37 RT , tokoh masyarakat dan warga secara tegas menolak keras BPD untuk menjabat kembali, karena selama menjabat dua kali sebagai BPD dan PJ Kepala desa, beliau tidak pernah sosialisasi terhadap perkembangan wilayah desa kami” tutur warga dengan geram.
Kami akan terus bergerak melalui surat menyurat dulu untuk audensi dengan bupati mojokerto bahkan kalau masalah ini tidak ada tindakan, terpaksa kita warga akan melakukan aksi massal. Terangnya.
Sementara pada demo warga Watesnegoro Kamis 21/11/24 di Baldes, tidak terlihat PJ Kades, BPD dan perangkat desa Watesnegoro dan hal ini membuat warga semakin geram dikarenakan warga menganggap PJ Kades dan BPD tidak mempunyai nyali.
Sempat terlontar dari orasi pendemo apabila aspirasi warga Watesnegoro tidak di gubris maka seluruh warga akan dikompakkan berdemo di kantor Bupati Mojokerto.
<span;>Ditengah ramainya pendemo Camat Ngoro Satrio Wahyu Utomo datang dan langsung menyalami para pendemo dan dengan tanggap meminta perwakilan pendemo untuk masuk ruangan kantor desa melakukan mediasi. (Syam/dedik)

