By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: OJK; Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, Resmi Dilaunching untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » OJK; Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, Resmi Dilaunching untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
KABAR JATIM

OJK; Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, Resmi Dilaunching untuk Perkuat Perlindungan Konsumen

Redaksi
Last updated: 25 November 2024 7:42 pm
Redaksi
Published: 25 November 2024
Share
SHARE

PRN Jakarta | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan asosiasi industri jasa keuangan meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Acara soft launching berlangsung di Kantor OJK, Jakarta, pada Jumat (22/11).

IASC dibentuk sebagai forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan untuk menangani kasus penipuan di sektor keuangan dengan cepat, terkoordinasi, dan memberikan efek jera. Forum ini dirancang untuk merespons maraknya penipuan di sektor keuangan, yang telah merugikan masyarakat dengan nominal yang semakin besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan seringkali berdampak besar bagi masyarakat.

“Banyak masyarakat kehilangan uang yang telah mereka tabung selama bertahun-tahun untuk masa depan. Melalui IASC, kami ingin memberikan solusi nyata dengan sinergi yang kuat untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica dalam rilisnya Senin (25/11/2024).

IASC memungkinkan percepatan koordinasi antar-penyedia jasa keuangan untuk menunda transaksi mencurigakan, memblokir rekening terkait, mengidentifikasi pelaku penipuan, hingga mengupayakan pengembalian dana korban. Selain itu, forum ini juga berperan dalam mendorong langkah hukum terhadap pelaku.

Pada tahap awal, IASC telah melibatkan 79 bank serta didukung oleh asosiasi perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan platform e-commerce. IASC juga akan terus berkembang untuk mencakup lebih banyak institusi jasa keuangan lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebutkan bahwa penipuan di sektor keuangan adalah kejahatan lintas batas dengan dampak luas. “Pembentukan IASC menjadi langkah konkret untuk memperkuat integritas dan kepercayaan terhadap industri jasa keuangan Indonesia,” ujarnya.

Melalui situs resmi IASC di http://iasc.ojk.go.id, korban penipuan dapat melaporkan kasus yang dialami dengan menyertakan bukti dan data pendukung. Proses pelaporan dirancang agar mudah diakses melalui perangkat ponsel, memungkinkan laporan cepat untuk meningkatkan peluang penyelamatan dana korban.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan konsumen OJK melalui kontak 157 atau email di iasc@ojk.go.id.

IASC diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan penipuan sekaligus mendorong budaya berhati-hati dalam transaksi keuangan di masyarakat. OJK juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban agar kasus dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Peluncuran IASC turut dihadiri oleh berbagai pejabat kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta asosiasi industri jasa keuangan.

Dengan peluncuran ini, OJK memberikan hadiah istimewa di hari jadinya, sebagai bukti komitmen dalam melindungi masyarakat dari kejahatan di sektor keuangan. (ryo’)

You Might Also Like

Merasa Tertipu, Kontraktor Polisikan Developer PT Jasun Putra Berdikari
Sebanyak 47 Desa Di Kabupaten Jombang Menerima Lencana Desa Mandiri
Ekonomi Jawa Timur Triwulan I-2024 Meningkat sebesar 4,81 Persen (Y On Y)
Pastikan Libur Lebaran Aman dan Nyaman, Gubernur Bersama Forkopimda Jatim Tinjau Tempat Wisata di Surabaya dan Batu
Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat
TAGGED:JakartaOJK; Pusat Penanganan Penipuan Transaksi KeuanganResmi Dilaunching untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?