By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polrestro Bekasi Bekuk Ali Rosa Saat Hendak Transaksi Shabu & Ektasy
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polrestro Bekasi Bekuk Ali Rosa Saat Hendak Transaksi Shabu & Ektasy
KABAR POLISIMETRO JABODETABEK

Polrestro Bekasi Bekuk Ali Rosa Saat Hendak Transaksi Shabu & Ektasy

putri pena
Last updated: 19 Januari 2018 7:11 am
putri pena
Published: 19 Januari 2018
Share
SHARE

BEKASI, PRN.id – Polsek Bekasi Timur telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Shabu dengan cara membeli, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menerima, menyerahkan dan atau kedapatan membawa, memiliki dan menguasai narkotika golongan 1 jenis Shabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009, tentang Narkotika.

Tersangka atas nama Ali Rosa Bin Agus Evianto (23), seorang pekerja (buruh) alamat  Jl. Cilincing Lama Rt : 010/004 Kel. Cilincing kec. Cilincing Jakarta Utara (Sesuai Ktp). Ditangkap dilokasi jl.Bukit Tunggul V Kel.Kayu Ringin Jaya Kec.Bekasi Selatan Kota. Bekasi pada dinihari pukul 00:15 WIB. Rabu (18/01).

Awalnya, Anggota mendapat info bahwa di lokasi akan terjadi transaksi shabu, dengan ciri-ciri pelaku seperti yang disampaikan kepada anggota, dan selanjutnya anggota merapat ke lokasi dan ketika di TKP ada 2 (dua) orang laki-laki yang mencurigakan dengan ciri-ciri seperti yang sudah didapat, selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan. Dan didapat barang bukti berupa : 1 (Satu) Bungkus plastik klip putih ukuran kecil yang di duga di dalamnya berisikan narkotika golongan 1 jenis Shabu dengan berat brutto 0,44 (nol koma empat puluh empat) gram.

Saat diinterogasi tersangka (Ali) mengaku bahwa dia masih menyimpan barang bukti berupa shabu dan ektasy dirumahnya.

Dan ternyata benar, saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 15,30 (lima belas koma tiga puluh) gram dan 2 (dua) bungkus plastik klip yang diduga didalamnya berisikan ektasy masing-masing sebanyak 50 (lima puluh) butir warna coklat yang disimpan dalam speaker aktif.

 

Dari pengakuan tersangka, shabu tersebut didapat dengan cara membeli pada temanya yang bernama “Bere”, dengan harga sebesar Rp. 20.000,000,- ( dua puluh juta rupiah).

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Bekasi Timur, guna proses lebih lanjut sesuai Undang-Undang yang berlaku. (put/hms.bks).

You Might Also Like

Murni Penyebab Kasus Pembunuhan Lantaran Dendam Pribadi
Operasi Gabungan dengan Tajuk “ZEBRA 2019” Digelar Polres Kediri
Kecelakaan Beruntut di Jalan Raya Ngantru, Tiga Mobil Ringkes
Sebar Ujaran Kebencian Saat Aksi 22 Mei, Dua pelaku Ojol Ditangkap Polisi
Kasdim 0825 Banyuwangi Bersama Gubernur Jatim Laksanakan Penanaman Bibit Mangrove
TAGGED:BekasiNarkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?