By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Wanita Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Jakarta Barat Digerebek Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Wanita Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Jakarta Barat Digerebek Polisi
KABAR POLISI

Wanita Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Jakarta Barat Digerebek Polisi

Redaksi
Last updated: 25 Maret 2019 11:49 am
Redaksi
Published: 25 Maret 2019
Share
SHARE

PRN JAKARTA – Lokasi industri rumahan pembuatan narkoba jenis pil ekstasi Palsu di kawasan Tamansari Jakarta Barat, digerebek Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (23/03/19) sore.

Dalam penggerebekan, polisi menangkap  dua tersangka yakni HB (36) dan SA (40), mereka diduga pekerja pembuat pil setan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan, anggota juga menyita barang bukti berupa Ratusan butir ekstasi Palsu, serta satu set alat cetak pil ekstasi.

”Orang yang kami tangkap diduga sebagai pekerja,” Ucapnya, Senin (25/03/19).

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan, berdasarkan hasil informasi dari masyarakat ada penyalah gunaan narkoba. Kemudian anggotanya yang dipimpin langsung oleh kanit 1 narkoba AKP Arif Oktora bersama Kasubnit 2 unit 1 Iptu Madjen Silaban SH dan team melakukan penyelidikan. selanjutnya anggota melakukan Undercover.

“Kita lakukan under cover buy. Setelah sepakat keduanya melakukan pertemuan di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 1 paket besar berisi diduga pil extasi palsu yang berisi 3 paket 225 butir yang disimpan di selipan celana yang dikenakan tersangka,” Jelas AKBP Erick Frendriz.

Masih dikatakannya, dari keterangan tersangka, mengakui yang diduga ekstasi tersebut terdiri dari bahan paracetamol, bodrex, napsil , dan blau.

“Dalam pengerjaannya, mengulek atau mencampur bahan-bahan tersebut adalah tersangka HB, Sedangkan
yang mencetak pakai spidol adalah tersangka SA,” Katanya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti antara lain 1 paket diduga exstasi Palsu besar berisi 3 paket 225 butir, 1 buah cangklong bekas pakai, 9 unit ponsel, 1 buah dompet, 1 buah ulekan penghancur, 1 buah wadah pembuat diduga extasi, dan 1 bungkus blau

Sementara Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arief Oktora menjelaskan berberapa sample kita lakukan uji teskip dan hasilnya memang pil tersebut dalam kandungan nya tidak terdapat MDMA / unsur Narkotika, bisa dikatakan bahwa pil tersebut Jenis Pil Ekstasi Palsu.

Untuk proses hukumnya para pelaku dikenakan undang undang kesehatan Pasal 196 Sub Pasal 197 UURI No 36 Th.2009 ttg Kesehatan dengan ancaman Hukuman Paling lama 15 tahun penjara jelasnya

Dalam kesempatan yang sama dari BPOM RI Deputi penindakan bapak Dadan menjelaskan adanya temuan tersebut merupakan pelanggaran dalam kesedian farmasi yg dibuat secara ilegal adapun bahan pembuat ekstasi tersebut diantaranya paracetamol, bodrex, neo napasil , dan blau Jika dicampur tanpa aturan akan menimbulkan efek yg membahayakan seperti hal contoh nya bahan parasetamol jika dikonsumsi secara berlebihan atau tidak sesuai dengan aturan yang ada akan menimbulkan efek kerusakan pada ginjal, Hati dan gangguan gagal jantung

Sedangkan jat pewarna pakaian jenis Blau yang digunakan oleh pelaku bisa menyebabkan kerusakan pada ginjal dan Hati

Dadang menambahkan adanya temuan ini merupakan yang pertama kalinya kami ketahui jangan kan pil ekstasi yang palsu yang aslinya saja sudah sangat membahayakan bagi kesehatan si pekonsumsi tambahnya.  (ria) .

You Might Also Like

AKBP Yogi: Polres Batu Masifkan Pos Penyekatan Antisipasi Penyebaran PMK
Viral…Vidio Warga Sipil Kendarai ‘MOBDIN’ TNI AD, Apa Tindakan Puspom AD ?…
Ciptakan Harkantibmas Yang Kondusif, Kapolsek Kebayoran Baru Berikan Himbauan dan Patroli Wilayah
Tingkatkan Kemampuan Anggota, Polres Batu Gelar Latihan Beladiri
Pernyataan Badan Pusat Statistik Indonesia – Bank Dunia Tentang Garis Kemiskinan
TAGGED:JakartaPembuat Pil Ektasi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?