PRN Surabaya | Kantor Hukum YURIS mengungkapkan mengelar acara pelepasan dan penyerahan kembali mahasiswa magang fakultas hukum universitas muhammadiyah Surabaya mulai bulan 14 .Oktober 2024 SD 24 Januari 2025,
dilakukan penyerahan kembali mahasiswa magang ke universitas Muhamadiyah Surabaya ke Fakultas Hukum, di serah terimakan kembali dengan baik dan diterima Dekan Fakultas Hukum diwakili DR. Muriedha Isnawati SH,MH padaJum’at, 7 Februari 2025 dan saat di temui awak media pena rakyat news.
Anandyo Susetyo SH,MH, CPArb, CPM advokat sekaligus akademisi pria yang akrab disapa Anton selaku Direktur Kantor Hukum YURIS dalam sambutannya mengungkapkan bahwa mahasiswa magang selama 3 bulan telah selesai Fak Hukum UM Surabaya, para mahasiswa belajar magang dikantor Hukum Yuris berharap ingin memberikan satu bekal ilmu itu dalam dunia lapangan kantor advokat ibarat seperti alat bantu yang penggunaannya tergantung pemakainya nanti.
Anandyo Susetyo SH,MH, CPArb, CPM advokat sekaligus akademisi pria yang akrab disapa Anton selaku Direktur Kantor Hukum YURIS dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan mahasiswa Fak Hukum universitas muhamadiyah Surabaya, para mahasiswa belajar magang dikantor Hukum Yuris berharap ingin memberikan satu bekal ilmu itu dalam dunia lapangan kantor advokat ibarat seperti alat bantuyang penggunaannya tergantung pemakainya nanti.
Sambungnya dari awal para mahasiswa diuji dalam tugas personal sampai tugas kelompok merupakan proses ujian bagaimana dalam dunia kerja prakteknya harus bisa beradaptasi untuk bekerjasama dalam team.
DR,. Muriedha Isnawati SH, MH yang mewakili dekan Fakultas Hukum UM mengungkapkan bahwa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Kantor Hukum Yuris Utama Bapak Anandyo Susetyo SH,MH,CPArb, CPM pria yang akrab disapa Anton selaku direktur karena dapat menerima anak didik untuk bisa masuk secara aktif karena dalam magang selama 3 bulan ini adalah setara dengan 20sks dan nantinya di konversikan dalam beberapa mata kuliah.
Selanjutnya dalam pelepasan ini bahwa juga disampaikan bahwa Kantor Hukum Yuris akan dimintai penilaian atas para mahasiswa yang magang selama ini, yang nanti akan di sampaikan secara secara langsung dan rahasia dalam form yang telah disediakan dari Fakultas Hukum UM
Lanjutnya jika anak-anak bimbingan saya ini ada yang kurang berkenan ya saya mohon maaf dan selagi Terima kasih telah memberikan kesempatan kepada anak anak magang di kantor hukum Yuris.
Sambung Anandyo Susetyo SH,MH CPArb, CPM meskipun hanya dalam 3 bulan tapi setidaknya mereka bisa merasakan dinamika dunia hukum di lapangan. Bahkan Kantor Hukum Yuris yang merupakan tempat pusat pelatihan Mediator juga menunjukkan dalam sebagian besar kasus yang di tangani disini dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien melalui jalur perdamaian Mediasi dalam perdata
Lanjutnya ataupun Restorative Justice dalam pidana
Adapun para mahasiswa juga memberikan kesan kesan selama magang, para mahasiswa universitas muhamadiyah fakultas hukum yaitu mahasiswa Faras, Galih, dan Sidik adalah Belajar ilmu ditempat magang merupakan progam belajar diluar kampus dimana disini ilmu didapat yang belum kita dapatkan di kampus sedangkan di kampus kita hanya mendapatkan seputar penguatan teori.
Sambungnya alhamdulillah selama magang di Kantor Hukum Yuris rekan-rekan Kantor Hukum Yuris yang lain itu juga sangat terbuka untuk berbagi ilmu segala bidang jenis keilmuan baik itu dalam persidangan cara menghadapi klien cara kita bersikap cara kita berpikir kantor hukum yuris sangat banyak memberikan hal tersebut kepada kita ucapkan banyak-banyak terima kasih untuk segala apa yang telah diberikan kepada kami dan mungkin kami minta maaf apabila ada kesalahan selama magang.
Pesan lainnya juga terkait merasa senang mendapatkan tentang etika dan tatacara teknis penanganan perkara mulai dari mengonsep ataupun melakukan gelar perkara utk tujuan penyelesaian perkara.
Akhir-akhir ini ilmu yang diberikan ke mahasiswa magang selama 3 bulan juga diajarkan membaca keadaan di sekitar dan yang paling berkesan bagi kami bahkan ketika ada salah satu anggota magang yang tidak masuk di magang besoknya kita yang masuk ini melakukan secara bergantian mengajari teman kami lainnya untuk mereview ulang materi jadi Pak Anton tidak mau ada salah satu mahasiswa yang tertinggal keilmuannya di sini jadi itu yang paling berkesan bagi kami.
Acara pelepasan kemudian ditutup dengan dengan harapan kerjasama Magang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, tahun tahun berikut mempunyai harapan besar dapat di jalin terus menerus, untuk membangun mencerdaskan anak bangsa bidang ilmu hukum secara praktis selain teori yang telah didapat dari fakultas diperkuat ilmu terapan praktis selama dilapangan pungkas(SAE)

