By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: LIRA Kota Mojokerto Mentarget Laporkan CV NAIL2000 Apabila Terbukti Tidak Mengantongi Beberapa Ijin Terkait Lingkungan Hidup
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » LIRA Kota Mojokerto Mentarget Laporkan CV NAIL2000 Apabila Terbukti Tidak Mengantongi Beberapa Ijin Terkait Lingkungan Hidup
Uncategorized

LIRA Kota Mojokerto Mentarget Laporkan CV NAIL2000 Apabila Terbukti Tidak Mengantongi Beberapa Ijin Terkait Lingkungan Hidup

Redaksi
Last updated: 18 Maret 2025 12:36 pm
Redaksi
Published: 18 Maret 2025
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)  Kota Mojokerto Sekretariat : Jalan Benteng Pancasila No 27a Kota Mojokerto benar-benar sangat peduli dengan lingkungan hidup khususnya diwilayah Mojokerto, hal ini dibuktikan dengan adanya temuan dugaan CV NAIL2000 yang tidak mengantongi beberapa ijin terkait air dan lingkungan hidup, dan pihak LIRA Kota Mojokerto telah bersurat komfirmasi kepada CV NAIL2000.

Dikutip dari surat komfirmasi yang dilayangkan oleh Walikota LIRA Mojokerto Adi Sunyoto tertanggal 17 Maret 2025, terdapat beberapa temuan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh CV NAIL2000 diantaranya :

  1. Penggunaan air tanah untuk keperluan industri NAIL2000 yang diduga kuat tidak memiliki Surat Izin Penguasaan Air Tanah ( SIPA)
  2. NAIL2000 diduga kuat tidak memiliki Dokumen ijin Lingkungan ( UKL UPL)
  3. NAIL2000 diduga kuat tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS)
  4. NAIL2000 diduga kuat dalam memberi gaji karyawan dibawah UMK

Pada pointnya menurut Wali Kota LIRA Kota Mojokerto  Adi Sunyoto sangat menyayangkan sikap pihak CV NAIL2000 yang terkesan kebal hukum dan mengabaikan lembaga control social yang jelas-jelas dilindungi hokum sebagai lembaga yang bertugas memantau, mengontrol dan mengkritik baik lembaga pemerintah dan swasta di wilayah Indonesia agar semua dapat berjalan sesuai rel ketentuan hokum dan peraturan yang berlaku.

Masih dalam keterangan Adi Sunyoto selaku Walikota LIRA Mojokerto, dirinya mendapat beberapa point temuan yang harus dirinya klarifikasikan sebelum pihaknya membuat laporan resmi kepada pihak yang berwajib dan kesemuanya sangat merugikan lingkungan sekitar, pemerintah dan karyawan yang bekerja.

“pastinya pihak LIRA Kota Mojokerto mengikuti prosedur yang ada, apabila pihak CV NAIL2000 tidak merespon surat kami ya kami akan membuat laporan resmi terkait temuan ini” Tegas Adi Sunyoto.

Sampai berita ini diturunkan pihak redaksi masih mengalami kesulitan klarifikasi sebagai hak jawab dari pihak CV NAIL2000. (Udin).

Hak Jawab dapat disampaikan melalui Email : penarakyat07@gmail.com

You Might Also Like

Gempur Rokok Ilegal
Warga Kemuning Keluhkan Kondisi Jalan JALITENG Yang Rusak Parah
Bupati Muhdlor Targetkan Pembebasan Lahan Untuk Flyover Aloha Tuntas 2022
Permudah Pemohon SKCK, Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan Keliling Online Setiap Selasa dan Kamis di Tiga Lokasi
Masjid Baitul Muttaqiin Bekerjasama dengan RW XII Bratang Gede Sambut Ramadhan Jual Bahan Pokok Murah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?