By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Atas 4 (empat) Raperda Kota Madiun Tahap II Tahun 2025
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Atas 4 (empat) Raperda Kota Madiun Tahap II Tahun 2025
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Atas 4 (empat) Raperda Kota Madiun Tahap II Tahun 2025

Redaksi
Last updated: 17 Juni 2025 10:09 am
Redaksi
Published: 17 Juni 2025
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Atas 4 (empat) Raperda Kota Madiun Tahap II Tahun 2025 di gedung paripurna, Senin 16/6/2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.

Wakil Walikota Madiun F.Bagus Panuntun saat mewakili Walikota Madiun mengatakan setiap raperda telah disusun berdasarkan kajian akademik dan kebutuhan masyarakat selanjutnya, tentunya dengan suatu harapan Rancangan Peraturan Daerah yang dapat disetujui bersama serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,jelas Wakil Walikota F.Bagus Panuntun.

Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan disisi lain DPRD Kota Madiun menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan hingga pengesahan peraturan daerah, rapat ini merupakan langkah awal yang menindaklanjuti usulan peraturan daerah untuk dibahas lebih lanjut bersama jajaran pimpinan daerah yang disepakati DPRD dan Walikota.

Pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi daerah sebagai dasar dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

Empat Raperda yang diajukan meliputi :

1.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.

2.Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat.

3.Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan.

4.Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Empat raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari program legislasi daerah yang telah disepakati antara DPRD dan Walikota Madiun, salah satu raperda yang dibahas berkaitan langsung dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun.

You Might Also Like

N g a w o r : TU SMPN I Candi Sidoarjo Melecehkan Tugas Jurnalist
HASIL HITUNG CEPAT PILKADA KOTA MADIUN
Doa Bersama Dan Tasyakuran Workshop/Bengkel SMK Pusat Keunggulan Teknik Kendaraan Ringan SMK NU 2 Kedungpring Lamongan
Diguyur Hujan Semalaman, Sasak Bagong Pakis Sumberejo Terendam Banjir
Ibadah Galungan dan Kuningan di Pura Kertha Bumi Bhayangkara
TAGGED:MadiunRapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Atas 4 (empat) Raperda Kota Madiun Tahap II Tahun 2025
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?