By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: KPPBC Madiun Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 4,7 Miliar di Ngawi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » KPPBC Madiun Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 4,7 Miliar di Ngawi
HUKUM

KPPBC Madiun Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 4,7 Miliar di Ngawi

Redaksi
Last updated: 4 Juli 2025 8:09 pm
Redaksi
Published: 4 Juli 2025
Share
SHARE

PRN Ngawi | 18 Juni 2025 — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Madiun menggelar kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran di bidang cukai. Acara simbolis ini dilangsungkan di halaman Pendopo Kabupaten Ngawi dan dilanjutkan dengan pemusnahan langsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro.

Kepala KPPBC Madiun, Dwi Jogyastara, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal, yang terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Total nilai kerugian negara akibat peredaran barang-barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 4,7 miliar.

Penindakan dilakukan dalam rentang waktu sejak Agustus 2024 hingga April 2025, melalui berbagai metode dan strategi yang melibatkan Operasi Pasar, Patroli Darat, pemeriksaan warung serta kios, hingga pengawasan ekspedisi jasa titipan dan pengiriman cargo kereta api. Selain itu, tim Bea Cukai Madiun juga aktif melakukan pemantauan daring atau cyber crawling guna mengidentifikasi dan menindak pelaku perdagangan ilegal secara digital.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasatpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmad Didik Purwanto, yang menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran akan terus melakukan patroli dan sosialisasi secara rutin guna menekan peredaran rokok ilegal dan barang serupa lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk menegakkan aturan dan melindungi masyarakat serta penerimaan negara. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga perlindungan masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Pemusnahan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan memberikan efek jera kepada para pelanggar. KPPBC Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menciptakan wilayah yang bebas dari peredaran barang kena cukai ilegal. Jatmiko.

You Might Also Like

H e b a t…! Kontraktor Dengan SBU ‘Bodong’ Menangkan 2 Proyek di Pemkot Kediri
Visualisasi Gerak Tari Angkat Popularitas Wisata Musium Trinil Ngawi
Pertikaian Anak Punk Ciputat dan Punk Gaplek Berujung Maut
DPP LARM-GAK Desak Polda Jatim Usut Tuntas Kasus Kerumunan yang Dilakukan Gubenur
PENA RAKYAT NEWS Ungkap Dugaan Penjualan Tanah Milik Negara Bag. 1
TAGGED:Musnahkan Barang Kena CukaiNgawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?