PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2029 di gedung paripurna, Senin 6/7/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD,anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Walikota Madiun Dr.Maidi menegaskan bahwa RPJMD yang telah disusun akan menjadi pedoman pembangunan Kota Madiun lima tahun ke depan kita sudah selesaikan penyusunan RPJMD tinggal menunggu persetujuan dari gubernur arah kebijakan kita sudah jelas menuju kesejahteraan masyarakat, Walikota Maidi menekankan bahwa semua kebijakan teknis nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Walikota, sesuai pasal pasal yang tercantum dalam RPJMD indikator kesejahteraan,seperti peningkatan pendapatan,penurunan angka kemiskinan serta penanganan stunting menjadi fokus utama dalam rencana jangka menengah tersebut,jelas Walikota Madiun Dr.Maidi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan agenda kali ini rapat paripurna Raperda RPJMD dimana dari delapan fraksi semuanya menyetujui,walau semua fraksi menyetujui raperda tersebut namun masih ada catatan catatan yang disampaikan guna untuk menyempurnakan RPJMD yang ada itupun dengan catatan catatan yang intinya catatan itu penyempurnaan bukan kritisi,terangnya.
Catatancatatan ini bukan semata mata ada namun berasal dari rapat dengar pendapat sempat ada dinamika yang arahnya menuju kebaikan untuk kedepannya karena RPJMD berkaitan dengan visi misi kepala daerah,ada sekitar 5 catatan yang perlu diperhatikan namun secara umum semuanya sudah diperbaiki dan melalui pembahasan yang ada,ada 5 catatan kalau tidak salah yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan yang terkait RPJMD namun pada intinya semuanya sudah diperbaiki dan capaian capaian itu harus betul betul melalui pembahasan,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

