By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kades Pamotan Bersiap Terkena Proses Hukum, Kordinator Warga Laporkan Proyek Normalisasi ke Kejaksaan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kades Pamotan Bersiap Terkena Proses Hukum, Kordinator Warga Laporkan Proyek Normalisasi ke Kejaksaan
KABAR JATIM

Kades Pamotan Bersiap Terkena Proses Hukum, Kordinator Warga Laporkan Proyek Normalisasi ke Kejaksaan

Redaksi
Last updated: 9 Juli 2025 11:49 am
Redaksi
Published: 9 Juli 2025
Share
SHARE

PRN Malang | Malang – Kegelisahan warga Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang tidak terbendung, melalui kordinator warga peduli Wagiman telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri Malang yang diduga dilakukan oleh Kades Pamotan terkait proyek Normalisasi 3 dusun.

Diyakini oleh warga Pamotan bahwa di desa Pamotan terdapat Proyek Normalisasi untuk 3 dusun dengan anggaran Rp. 93.000.000.- namun fakta yang ada setelah menunggu selama 2 tahun proyek tersebut belum kunjung dikerjakan dan menanggapi hal itu Wagiman mewakili keluhan banyak warga Pamotan telah melaporkan peristiwa ini kepada pihak Kejaksaan.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Wagiman, dalam keterangannya dirinya telah dihubungi melalui whatsapp oleh pihak Kejaksaan untuk dimintai keterangan dan Wagiman memenuhi panggilan untuk menghadap kepada tim Kejaksaan terdiri dari Bima Arya, Faisal, dan Rudi.

“Saya sangat bersyukur laporan kami ditindaklanjuti. Tim jaksa menanyakan detail proyek normalisasi yang seharusnya dilakukan di tiga dusun namun nihil pelaksanaan,” Ungkap Wagiman.

Ia menyebut total dana untuk proyek normalisasi mencapai lebih dari Rp93 juta, namun hingga dua tahun berlalu tidak terlihat aktivitas pembangunan apapun.

“Dana itu menguap tanpa jejak. Jika terbukti ada penyimpangan, saya minta pelakunya diproses hukum, bukan hanya disuruh mengembalikan uang,” tegas Wagiman.

Pihak Kejaksaan disebut tengah menyusun agenda pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Desa, bendahara, dan perangkat desa lainnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Malang, Deddy Agus Oktavianto, S.H., M.H., membenarkan bahwa kasus tersebut, ia juga menyampaikan “Masih di full data nanti akan ada beberapa lagi yang dimintai keterangan. Masih melengkapi Mas, Siapa yang dipanggil masih kita bahas lagi.”,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa warga tidak hanya melapor ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), tetapi juga ke Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Unit Tipikor dan Kejaksaan. Meningkatnya ketidakpercayaan terhadap mekanisme pengawasan internal disinyalir karena banyak kasus dugaan korupsi dana desa yang berakhir hanya pada pengembalian kerugian negara, tanpa proses hukum lanjut.

“Kalau hanya disuruh mengembalikan uang, itu tidak memberikan efek jera,” tutup Wagiman. (rd)

You Might Also Like

Cabup Dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Ikuti Pengundian Nomer Urut Di Gedung Balai Budaya
Ditengah Kegalauan, AY Nekat Rekayasa Jadi Korban Begal
M.oskar Mengucapkan Terimakasih Dipercaya Menjadi Assesor Penilai Masjid award 2024 Jawa Timur
Teken Perjanjian dengan Kepala OPD, Bupati Muhdlor: Kinerja Lambat Langsung Kita Evaluasi
Wartawan Biro Lamongan Jadi Korban Jotos Oknum LSM, Ketua PETAKA : Seharusnya Kita Bersatu
TAGGED:Kades Pamotan Bersiap Terkena Proses HukumKordinator Warga Laporkan Proyek Normalisasi ke KejaksaanMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?