By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pungli PTSL Menjadi Topik Menarik dalam Pembinaan LSM dan ORMAS Mojokerto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pungli PTSL Menjadi Topik Menarik dalam Pembinaan LSM dan ORMAS Mojokerto
KABAR JATIM

Pungli PTSL Menjadi Topik Menarik dalam Pembinaan LSM dan ORMAS Mojokerto

Redaksi
Last updated: 11 Mei 2021 1:26 pm
Redaksi
Published: 11 Mei 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah kabupaten Mojokerto menjadi suatu pembahasan utama di acara Pembinaan LSM dan Ormas Kabupaten Mojokerto di Hotel Vanda Gerdenia Trawas, yang diselenggarakan oleh  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto. 10/5/2021.

Direktur Perkumpulan Masyarakat Pemantau Pelayanan Publik (PMP3) Kabupaten Mojokerto Urip Widodo mengatakan, Pungli PTSL di Kabupaten Mojokerto ini setiap tahun selalu ada. Ada panitian yang menarik Rp. 600 ribu, Rp. 1 Juta bahkan Rp. 1,2 Juta.

“Jadi, warga mau melaporkan juga bingung, Karena panitia tidak mau memberikan kwitansi pembayaran PTSL. Kan menurut aturan wilayah Jawa hanya boleh menarik biaya maksimal Rp.150 ribu, lebih dari itu sudah termasuk pungli. Mohon segera diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait PTSL ini,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto Rahmat Suharyono mengatakan, PTSL itu seperti jebakan batman. PTSL menjadi dilema ketika diproses dibawah.

“Kita baru hari ini bekerjasama dengan BPN. Kita sudah mengonsep dengan BPN agar tidak ada pungli PTSL. Mohon doa dan dukungannya. Dan hal ini menjadi catatan bagi kami, agar Perbup terkait PTSL segera diterbitkan,” tandasnya. (jay/sh07)

You Might Also Like

Perumda tirta kanjuruhan menjelang HUT sambangi 9 titik lokasi sumber air
Babinsa Koramil 0816/01 mempertemukan keluarga yang terpisah 15 tahun.
Satgas TMMD 102 Mojokerto Rampungkan Pembangunan TPT SDN Jembul
Jelang Mudik Lebaran, Polisi dan TNI Sidak SPBU di Jombang
Preoritaskan Jalan Pemerintahan Kabupaten Kediri sampai 89 Persen
TAGGED:Bahasan MenarikMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?