PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di gedung paripurna, Senin 15/9/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.
Walikota Madiun Dr.Maidi mengatakan bahwa nota keuangan tahun 2026 masih disusun berdasarkan regulasi yang lama hal ini lantaran aturan baru terkait pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat belum diterbitkan, kami tetap mengacu aturan yang lama kalau dana transfer pusat bertambah tentu kita syukuri namun kalau berkurang maka perlu strategi baru untuk menutupinya, untuk menuju kesempurnaan program dan kegiatan yang akan kita tetapkan tidaklah berlebihan apabila saya mengharapkan saran kritik dan koreksi dari dewan yang terhormat dan dapatnya dibahas dan ditetapkan sesuai tata tertib maupun disesuaikan dengan jadwal waktu yang ada, jelas Walikota Madiun Dr.Maidi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan nota keuangan masih harus dibahas lebih detail di tingkat komisi maupun badan anggaran pembahasan ini penting untuk menyiapkan dua skema yakni, APBD murni dan APBD efisiensi, asumsi yang digunakan harus benar benar diperhitungkan agar rencana kerja Pemerintah Kota tidak meleset, efisiensi anggaran akan tetap diperhitungkan seperti tahun ini beberapa pos yang kemungkinan kembali dipangkas antara lain anggaran alat tulis kantor, kegiatan seremonial, serta perjalanan dinas, kami akan menghitung secara rinci besaran efisiensi itu sebelum disesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.
Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut menjelaskan bahwa dari uraian pokok Nota Keuangan sebagai pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Rencana Pendapatan Daerah Rp.1,108 triliun lebih. Rencana Beralnja Daerah Rp 1,168 triliun lebih. Rencana defisit Anggaran Rp 60 miliar dan Rencana Pembiayaan Rp 60 miliar.

