By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polsek Pucanglaban Amankan Dua Orang Pelaku Ilegal Loging Di Tulungagung
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polsek Pucanglaban Amankan Dua Orang Pelaku Ilegal Loging Di Tulungagung
KABAR JATIM

Polsek Pucanglaban Amankan Dua Orang Pelaku Ilegal Loging Di Tulungagung

Redaksi
Last updated: 26 September 2025 1:55 pm
Redaksi
Published: 26 September 2025
Share
SHARE

PRN Tulungagung |  Terduga pelaku pembalakan hutan di kawasan hutan petak 48 di desa panggung kalak Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung telah dilaporkan oleh Riyanto (55), karyawan perhutani KPRH Panggung kalak (20/9/25).

Menurut keterangan pelapor, pada pagi hari  sekitar pukul 07.00 WIB. Dirinya bersama saksi tengah melakukan patroli rutin, namun saat melintas dijalan masuk desa panggung kalak, Riyanto dan saksi menemukan 21 batang kayu jati berbagai ukuran yang di tumpuk di pinggir jalan.

“Setelah di intai beberapa lama siapa pemilik kayu, akhirnya muncul dua orang akan mengangkat kayu dengan  mobil pick up mitsubishi L300 no Pol AG 977 RH. Disaat keduanya menaikan kayu keatas bak mobil, saat itulah dilakukan penangkapan,” kata Kapolsek.

Setelah dimintai keterangan kedua orang tersebut YS (60) dan SP (54) sama-sama dari Pucanglaban. Mengaku mengambil kayu jati dari kawasan hutan petak 48 FRPH panggung kalak. Kasus ini kemudian di laporkan ke Polsek kemudian di proses lebih lanjut.

” Kami menyita sejumplah barang bukti, 1 unit mobil pickup mistubishi L300 no Pol AG 9775 RH. Satu unit gergaji tangan, 21 batang kayu jati dengan berbagai ukuran panjang antara 80cm-200cm dengan diameter 12 cm-19 cm.”  Keterangan IPTU Bambang Kurniawan (21/9/25).

Para pelaku diduga melanggar pasal 83 ayat (1) huruf B jo pasal 12 huruf e, serta  pasal 82 ayat (1) huruf B jo pasal 12 huruf B undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

” Dari peristiwa ini, Polsek Pucanglaban telah melakukan langkah-langkah penanganan meliputi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Memeriksa para saksi, mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap dua pelaku ilegal loging” tambanya.(Tohari)

You Might Also Like

Gerai Vaksin Presisi’ Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat
Ketua LAN Banyuwangi : Tunggu Saja Sampah Komplit Satu Pickup Saya Antar Ke Kantor Bupati
Samapta Sidoarjo Konsisten Berbagi Sambil Patroli
Pemdes Purworejo Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Masyarakat.
Untuk Memajukan Kampus,Rektor UHW Perbanas Surabaya Lantik 3 Srikandi Jadi Wakil Rektor Periode 2023-2027
TAGGED:Polsek Pucanglaban Amankan Dua Orang Pelaku Ilegal Loging Di TulungagungTulungagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?