Banyuwangi Penarakyatnews.id -Santernya rumor adanya dugaan korupsi dalam bentuk rolfiktif yang terjadi di salah satu perkebunan milik BUMN yakni di Afdeling Sekarbaru PTPN XII kebun kalirejo kecamatan Glenmore kini semakin ramai.
Keterlibatan beberapa oknum mandor yang di duga ikut andil bagian dalam melakukan dugaan korupsi dalam bentuk rolfiktif kini rupanya sudah mulai saling menyalahkan dan saling tuding.
Ketika di konfirmasi oleh Media Sabtu 10/02/18 Yudha salah satu mandor di bagian pemeliharaan (pemel) tebu , menerangkan sekitar pada tanggal 03 januari 2018 ,alat pengangkut getah karet milik mandor Noriman rusak, pada tanggal 8 Noriman mendatangi Yuda untuk minta gaji dengan cara memasukan rol fiktuv sebanyak 8 (delapan) orang dengan alasan ,uang hasil dari rol tersebut untuk ganti perbaikan alat tersebut.
Tidak mau di salahkan Yuda (mandor) langsung menanyakan kepada astan atau sinder Afdeling Sekarbaru, namun pada saat itu di temui oleh jurutulis Afdeling, kepada Titik jurutulisnya Yudapun menanyakan, apakah permintaan Noriman mandor getah yang meminta 8 HKO tersebut sudah konfirmasi kepada Astan atau juru tulis, tanya yuda kepada jurutulis kantor Afdeling ,Titik selaku juru tulis Afdeling Sekarbaru PTPN XII Kalirejo, menjawab Sudah Mas yuda, tolong di bantu kelancaranya jelas titik kepada Yuda pada saat itu,” aku Yuda.
Di tambahkan lagi oleh Yuda , jika dirinya tidak akan berani melakukan semua itu tanpa ada perintah oleh astan Nanang Suyanto dan Titik selaku juru tulis Afdeling Sekarbaru,”tambahnya.
Sedangkan jumlah Rol yang fiktif adalah 8 HKO di kalikan 38,500 ribu rupiah, itupun terjadi menjadi 2 hari yakni tanggal 08 januari 2018 ,4 HKO dan tanggal 09 januari 2018 4 HKO,total 307,000. (Joko).

