Surabaya, penarakyatnews – Belum lama dikabarkan di media ini terkait modus baru oknum Finance (bank pembiayaan) yang diduga memperdayai nasabahnya dengan dalil alih kredit dan nasabah dilaporkan Polisi dengan tuduhan penggelapan atau fidusia, dan sekarang media Pena Rakyat News menerima pengaduan dengan hal yang sama.
Rusman Muharom Wicaksono warga Wage kecamatan Taman Sidoarjo, mengalami hal yang serupa seperti Andy Sudarmawan Warga Balong Bendo Sidoarjo, bahwa mobil Toyota Avansa tahun 2013 Nopol L 1708 YY milik Rusman yang masih dalam angsuran di PT Firstindo Finance saat ini dibawa lari oleh Moch. Irfan Ashad oknum marketing PT Firstindo Finence dengan dalil yang sama yaitu hendak di alih kredit.
Menurut penuturan Rusman, dirinya merasa ditipu mentah-mentah oleh Irfan dan koleganya di PT Firstindo Finence, pasalnya saat Rusman menyampaikan perihal masalahnya di kantor Finence tersebut sempat bertemu dengan Yosi (Manager Area), Joko (Marketing) dan Irfan (Marketing), padahal pihak PT Firstindo Finance sudah mengetahui bahwa Mobil milik Rusman saat itu sudah ditangan Irfan namun menurut Rusman malah dirinya ditekan sedemikian rupa untuk membayar angsuran yang tertunggak dan Rusman keberatan sebab yang membawa mobilnya selama ini adalah Irfan (Oknum marketing PT Firstindo Finance) dengan alasan mobil tersebut di teruskan angsurannya atau alih kredit resmi.
Sampai berita ini diturunkan sudah dua orang terdata diduga terkena tipu oleh Oknum Marketing PT Firstindo Finance dan kuat dugaan adanya kerja sama dengan orang dalam, sebab dari keterangan Andy dan Rusman juga sama orang dalam yang diduga terlibat yaitu Yosi, Joko dan Irfan. (sh07).

