PRN Surabaya | Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Pada Desember 2025 atau akhir tahun terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 2,93 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,25.
Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Provinsi Jawa Timur, Senin (05/01/2026), Kepala BPS Jawa Timur Dr Zulkipli, M.Si menyampaikan inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 3,75 persen dengan IHK sebesar 113,82 dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Gresik sebesar 2,44 persen dengan IHK sebesar 108,32.
Disampaikan Zulkifli inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,19 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,63 persen.
Selanjutnya didorong kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,49 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,30 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,08 persen; kelompok transportasi sebesar 1,82 persen; kelompok rekreasi.
Kemudian olahraga, dan budaya sebesar 0,96 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,74 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,18 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 15,26 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,53 persen.
“Adapun tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Timur bulan Desember 2025 adalah sebesar 0,76 persen,” tutup Zulkifli.(Sae).

