By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kades Kalisongo Malang Kena OTT
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kades Kalisongo Malang Kena OTT
KABAR POLISI

Kades Kalisongo Malang Kena OTT

putri pena
Last updated: 16 Februari 2018 6:22 am
putri pena
Published: 16 Februari 2018
Share
SHARE

Malang, penarakyatnews – Kades Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Siswanto (48), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Mabes Polri dan Polres Malang.

Dalam penangkapan Rabu (14/2/2018) sore di Balai Desa Kalisongo, tim Saber menemukan barang bukti uang hasil pungli pengurusan IMB dan IPPT senilai Rp 7,5 juta.

Uang pungli ini sudah ketiga kalinya. Dari total uang pungli yang diminta tersangka sebesar Rp 140 juta, Kades Kalisongo sudah menerima uang Rp 20 juta.

Pungutan tersebut diminta tersangka pada satu orang korban dengan dalih, mengeluarkan ijin IMB dan IPPT.

“Sebenarnya yang berhak mengeluarkan ijin untuk IMB dan IPPT ini dinas penanaman modal dan perijinan terpadu. Namun alasan tersangka, meminta uang terkait ijin lahan ke warga. Dan nilainya cukup bombastis sebesar Rp 140 juta. Sudah menerima uang tiga termin. Termin pertama dan kedua masing-masing Rp 10 juta. Pada penerimaan termin ketiga sebesar Rp 7,5 juta langsung kita tangkap,” ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Kamis (15/2/2018) pagi dalam konferensi rilis pers hari ini.

Kata Ujung, dari permintaan tanda tangan ke warga, Kades meminta uang. Pelapor berniat membuka usaha properti. Dari 2 hektar tanah, yang diajukan ke desa baru seluas 5 ribu meter persegi.

“Setiap tanda tangan kades meminta sejumlah uang. Sampai hari ini saksi-saksi sudah kita periksa termasuk perangkat Desa Kalisongo,” beber Ujung.

Atas perbuatanya, Kades Kalisongo dijerat pasal 12 e subsider pasal 11 UU Tipikor. “Ancaman hukumanya 5 hingga 20 tahun penjara,” Ujung mengakhiri. (humas res Malang)

You Might Also Like

200 Butir Pil Setan Diamankan dari Tangan Yogik
Cukup Waktu 6 Jam Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Joki Balap Liar Makan Korban
Brimob Nusantara Polres Mojokerto : “Kami tetap Satya Haprabu”
Mayat Ditemukan di Aliran Sawah, Identitas Masih Kabur
Bidik Mafia Tanah, Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan, PRN; Kami Siap Kawal
TAGGED:MalangOTT Kades
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?