By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, BPKAD dan BPN Jombang Perkuat Sinergi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, BPKAD dan BPN Jombang Perkuat Sinergi
KABAR JATIM

Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, BPKAD dan BPN Jombang Perkuat Sinergi

Redaksi
Last updated: 6 Maret 2026 3:19 pm
Redaksi
Published: 6 Maret 2026
Share
SHARE

PRN Jombang | Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang terus melakukan langkah strategis dalam memperkuat pengamanan aset daerah melalui percepatan proses sertifikasi tanah milik pemerintah.

BPKAD Jombang dan BPN Jombang bekerja sama melaksanakan berbagai tahapan teknis di lapangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pengamanan barang milik daerah dilakukan melalui tiga aspek utama, yakni pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum.

Pengukuran aset daerah telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk SDN Badang 1 Kecamatan Ngoro dan Kantor Kecamatan Wonosalam. Kegiatan ini didampingi oleh pihak sekolah dan perangkat desa setempat untuk memastikan batas-batas tanah dan status lahan yang akan disertifikasi dapat diverifikasi secara jelas dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tim dari BPKAD dan BPN Jombang juga melakukan kunjungan ke desa-desa untuk melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan, seperti pengesahan dan tanda tangan dari pemerintah desa.

Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang akan menjadi dasar legalitas penggunaan tanah oleh pemerintah daerah untuk berbagai fasilitas pelayanan publik, seperti sekolah, kantor pemerintahan, dan sarana pelayanan masyarakat lainnya.

Proses pengajuan sertifikasi aset daerah meliputi pengukuran, penerbitan Peta Bidang Tanah, pengajuan permohonan Hak Pakai, penelitian, hingga penerbitan sertifikat hak pakai.

Dengan kerja sama ini, diharapkan proses sertifikasi aset daerah di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga pengamanan aset dapat dilakukan dengan baik dan pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib dan profesional.

Kegiatan penelitian tersebut dilaksanakan di beberapa desa di Kabupaten Jombang, di antaranya Desa Karangmojo Kecamatan Plandaan, Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh, Desa Plandi Kecamatan Jombang, Desa Dukuhklopo Kecamatan Peterongan, Desa Mlaras dan Desa Sumobito Kecamatan Sumobito, serta Desa Panglungan Kecamatan Wonosalam.

Tahap penelitian ini menjadi salah satu tahapan penting sekaligus tahap akhir sebelum sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang diterbitkan secara resmi oleh BPN.(ber)

You Might Also Like

Stasiun Surabaya Gubeng Pamerkan Miniatur Lokomotif Uap Terbesar di Indonesia
Ketua DPD RI Hadiri Saat Acara Sarasehan Serap Aspirasi Masyarakat Bersama AKD Kabupaten Malang
Polres Batu Ajak Perguruan Pencak Silat se- Kota Batu Bersatu menjaga Tibum Tramas
Paksa Bersodaqoh, Masihkah Kinerja Kemenag Bojonegoro Sesuai Selogan ‘Iklas Beramal’?
Pembangunan Jalan Pucangsimo Kecamatan Bandarkedungmulyo Tahun 2023
TAGGED:BPKAD dan BPN Jombang Perkuat SinergiJombangPemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?