By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kantongi Izin Komplit, Cafe & Hall Ladies K Ngawi Resmi ‘Lampu Hijau’ untuk Beroperasi Lagi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kantongi Izin Komplit, Cafe & Hall Ladies K Ngawi Resmi ‘Lampu Hijau’ untuk Beroperasi Lagi
KABAR JATIM

Kantongi Izin Komplit, Cafe & Hall Ladies K Ngawi Resmi ‘Lampu Hijau’ untuk Beroperasi Lagi

Redaksi
Last updated: 4 Mei 2026 10:12 pm
Redaksi
Published: 4 Mei 2026
Share
SHARE

PRN Ngawi | Sempat menjadi sorotan publik hingga berhenti beroperasi selama satu hari, Cafe dan Hall Ladies K yang berlokasi di Jalan Ring Road, Desa Klitik, Ngawi, kini dipastikan legal secara hukum. Setelah melalui proses verifikasi dokumen yang ketat, Satpol PP Kabupaten Ngawi mempersilakan pengelola untuk membuka kembali usahanya.

Polemik mengenai legalitas tempat usaha yang menyajikan menu rica-rica mentok sekaligus fasilitas karaoke ini berakhir setelah instansi terkait turun tangan melakukan pengecekan data pada sistem perizinan.

Verifikasi Tuntas: Izin Dinyatakan Lengkap

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Sukoco, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP). Hasilnya, seluruh dokumen yang diperlukan telah terpenuhi.

“NIB sudah keluar dengan standar menengah risiko rendah. KBLI karaoke (kode 93292) sudah terbit dan komplit, termasuk SPPL dan PKKPR. Karena dokumen sudah lengkap, kami persilakan untuk beroperasi kembali,” ujar Sukoco pada Senin (4/5).

Meskipun sudah diberi izin operasional, Sukoco menegaskan bahwa Satpol PP akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara berkala untuk memastikan usaha tetap berjalan sesuai koridor peraturan daerah.

Rincian Klasifikasi Usaha

Senada dengan hal tersebut, Kabid Perizinan DPMTSP Ngawi, Lukas Kukuh Dwi Sarantyo, merinci bahwa Ladies K telah mengantongi tiga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) utama, yaitu:

KBLI 56102: Rumah Makan/Warung Makan

KBLI 93292: Karaoke

KBLI 56303: Rumah Minum/Kafe

Klarifikasi Pemilik dan Nasib Karyawan

Di sisi lain, Keenan, selaku pemilik Cafe dan Hall Ladies K, proaktif memenuhi panggilan dari Satpol PP hingga Polres Ngawi untuk memberikan klarifikasi. Ia memastikan seluruh dokumen asli telah diserahkan kepada pihak berwenang, mulai dari unit Samapta hingga Reskoba.

“Hari ini saya sudah dimintai keterangan dan menyerahkan dokumen. Pihak kepolisian dan Satpol PP sudah menyatakan silakan buka kembali,” tutur Keenan.

Ia juga tak menampik bahwa isu yang berkembang sempat memicu kekhawatiran di kalangan karyawannya. Namun, dengan kepastian hukum ini, operasional dipastikan kembali normal. Jatmiko.

You Might Also Like

Lantik 355 Pegawai, Bupati Ingatkan Bahwa Jabatan merupakan Amanah Yang Harus Dijaga dan Dilaksanakan Dengan Penuh Tanggung Jawab
Bupati Sumenep Berikan Kembalinya PT Garam Persero di Kalianget
Markas DPC PPP Kabupaten Mojokerto Didemo
Gelar Pelantikan Kepala Desa Yang Terpilih di Desa Brangkal
Machroji Orator Demo HAKI Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Korupsi
TAGGED:Kafe BukaNgawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?