Banyuwangi Penarakyatnews.id–
Suwanto warga Dusun Silirsari Rt 03 Rw 04 Desa Kesilir kecamatan Siliragung kabupaten Banyuwangi kini hanya bisa gigit jari, pasalnya tanah sawah seluas 2360 m2 yang di jadikan anggunan pada KSP Milan cabang Tegaldlimo sudah di lelang dan sudah di kuasai oleh pemenang lelang.
Sertifikat tanah sawah miliknya yang di jadikan jaminan pada KSP Milan cabang Tegaldlimo pada tahun 2013 tiba tiba berubah atas nama KSP Milan, tanpa adanya persetujuan dari Suwanto.
Ketika di konfirmasi oleh media Selasa 20/02/18 di kediamanya Suwanto menjelaskan, dirinya sangat kecewa terhadap Ksp Milan cabang kecamatan Tegaldlimo,lantaran anggsuranya sama sekali tidak pernah menunggak,sekalipun ada keterlambatan,denda dan bunganyapun saya bayar sesuai denda yang di tentukan oleh Ksp tersebut,”jelentrehnya.
Yang lebih di sayangkan lagi pihak Ksp Milan hanya memberikan surat peringatan (sp) hanya sekali saja,terus apa yang menjadi dasar pihak Ksp milan untuk melelang jaminan berupa sawah tersebut.
Pada saat itu Suwanto pernah di datangi oleh Joko wakil manager Ksp milan cabang Tegaldlimo yang bertujuan untuk
menyodorkan format untuk di tandatangani oleh Suwanto,kedatangan wakil manager ksp milan itu di ketahui setelah jaminan berupa sawah yang di jaminkan oleh Suwanto di lelang oleh pihak ksp milan.
Tidak hanya itu menurut Suwanto kedatangan Joko juga menawarkan jika dirinya mau menandatangani formad surat dari ksp milan,pihak ksp akan memberi uang sebesar 50.000.000,merasa ada yang janggal Suwanto selaku nasabah ksp milan, tidak mau menandatangani atau menolak tawaran wakil manager ksp milan cabang Tegaldlimo.
Atas persoalan tersebut ,Suwanto akan menempuh jalur hukum,hal tersebut di lakukan agar ksp milan tidak semena-mena terhadap nasabahnya.(Joko)

