By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Penerapan Regulasi Ruang Milik Jalan (Rumija) Dinilai Sukses, Pemkot Mojokerto Jadi Lokasi Studi Banding Tata Kelola Telekomunikasi Pemkot Lubuklinggau
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Penerapan Regulasi Ruang Milik Jalan (Rumija) Dinilai Sukses, Pemkot Mojokerto Jadi Lokasi Studi Banding Tata Kelola Telekomunikasi Pemkot Lubuklinggau
ADVENTORIALKABAR MOJOKERTO

Penerapan Regulasi Ruang Milik Jalan (Rumija) Dinilai Sukses, Pemkot Mojokerto Jadi Lokasi Studi Banding Tata Kelola Telekomunikasi Pemkot Lubuklinggau

Redaksi
Last updated: 20 Agustus 2026 10:15 am
Redaksi
Published: 5 Agustus 2026
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menata infrastruktur telekomunikasi di Ruang Milik Jalan (Rumija) menarik perhatian jajaran pemerintah daerah lain. Hari ini, Pemkot Mojokerto resmi menerima kunjungan Studi Banding (Benchmarking) dari Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, bertempat di Pendopo Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (5/8/2026).

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari sistem regulasi, perizinan, tata ruang, hingga penegakan hukum terkait utilitas kabel udara dan menara telekomunikasi yang diterapkan di Kota Mojokerto.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, A. Td., M.M, yang memimpin penerimaan didampingi Asisten II Sekda beserta jajaran Kepala OPD terkait, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Mojokerto sebagai lokus studi banding. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan pemanfaatan ruang publik tetap rapi dan produktif. “Penataan infrastruktur telekomunikasi di area Rumija bukan hanya soal estetika kota, melainkan juga terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui iklim investasi yang sehat. Melalui forum ini, kami membagikan formulasi regulasi dan aspek teknis yang selama ini berjalan di Kota Mojokerto kepada Pemkot Lubuklinggau,” ujar Sekda Kota Mojokerto saat memberikan sambutan.

Dalam pemaparan materi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjabarkan tentang integrasi perizinan utilitas yang transparan. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPERAKIM) memaparkan standardisasi penempatan kabel bawah tanah (ducting) maupun tiang tumpu agar tidak mengganggu infrastruktur jalan dan hak pejalan kaki. Di sisi lain, proses pengawasan ketat di lapangan guna mengantisipasi instalasi ilegal dari vendor yang tidak berizin juga turut dipaparkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Pemerintah Kota Lubuklinggau menyatakan bahwa komitmen dan ketegasan regulasi Pemkot Mojokerto sangat relevan untuk diadopsi dan diimplementasikan di wilayah mereka, khususnya dalam mengatasi permasalahan klasik kabel utilitas yang berantakan/semrawut di area perkotaan.

Acara kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan pertukaran cenderamata sebagai komitmen penguatan kerja sama serta sinergi antar pemerintah daerah di Indonesia. (Adv-kom)

You Might Also Like

Slogan Pengaduan di Tembok R.M. SAGU Diduga Kebohongan Publik
Peringati Hari Air Sedunia 2022, Bupati Mojokerto Apresiasi Terselenggaranya Trawas Heritage Festival
Kenalkan Profesi Sejak Usia Dini, Bupati Mojokerto Terima Kunjungan 49 Siswa TK Gedeg
Ormas Pagar Jati Resmi Melaporkan PT BBA, Notaris Mojosari JIT, Kadus Kaliputih DTK dan Pengusaha Kintelan MR ke Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Jatim
CURI START : Undangan Dinas Alih-Alih ‘Ngopi Bareng’ Ternyata Bukan Inisiatif Kecamatan
TAGGED:MojokertoPemkot Mojokerto Jadi Lokasi Studi Banding Tata Kelola Telekomunikasi Pemkot LubuklinggauPenerapan Regulasi Ruang Milik Jalan (Rumija) Dinilai Sukses
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?