PRN Kediri | Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Ngasem, Tarokan, dan Gampengrejo.
Penyusunan tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Tegowangi, Kamis (15/10). Kegiatan ini untuk merumuskan arah perkembangan wilayah agar lebih tertata dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin mengatakan, wilayah Kabupaten Kediri terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan ruang untuk kegiatan sosial dan ekonomi. Perkembangan ini membuka peluang peningkatan konektivitas sekaligus penguatan perekonomian daerah.
“Dalam konteks inilah RDTR memiliki peran strategis untuk menjabarkan tata ruang wilayah Kabupaten Kediri ke dalam arahan pemanfaatan ruang yang lebih rinci, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam berinvestasi,” jelas Solikin.
Solikin menjelaskan, tiga wilayah perencanaan tersebut memiliki karakteristik berbeda. WP Ngasem menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan pariwisata terpadu.
Sementara itu, WP Tarokan diarahkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru dengan kehadiran bandara internasional sebagai penggerak. ( ADInfo ).


