By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: KPPU Dorong Program Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » KPPU Dorong Program Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa
Jawa Barat

KPPU Dorong Program Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa

Redaksi
Last updated: 28 Oktober 2026 9:20 am
Redaksi
Published: 28 Oktober 2026
Share
SHARE

PRN Jakarta | Pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu diikuti dengan tata kelola usaha yang memastikan manfaat program dirasakan secara luas oleh masyarakat, termasuk petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi yang telah berkembang di desa dan kelurahan.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui siaran pers Selasa (27/10/2026) terus mendorong agar penguatan KDKMP berjalan seiring dengan terjaganya persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil. Pemerintah pada Oktober 2026 mengintensifkan pemantauan operasionalisasi KDKMP di 10.070 titik.

Seiring dengan langkah tersebut, Ketua KPPU Gopprera Panggabean, menyampaikan bahwa KPPU menilai penting untuk memastikan bahwa kesiapan operasional koperasi juga diikuti oleh model bisnis yang berkelanjutan, hubungan usaha yang saling menguntungkan, serta kesempatan yang wajar bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi desa. Perhatian tersebut telah disampaikan KPPU melalui Saran dan Pertimbangan kepada Presiden Republik Indonesia Nomor 99/K/S/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026 mengenai implementasi kebijakan KDKMP dan perlindungan koperasi.

Dalam saran tersebut, KPPU mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi, sekaligus menyampaikan perlunya pengaturan lebih lanjut agar implementasinya tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil. KPPU memandang bahwa perlindungan koperasi perlu dilaksanakan secara proporsional. Kebijakan yang bertujuan memperkuat kelembagaan koperasi sebaiknya tidak secara otomatis membatasi ruang usaha pelaku usaha lain, terutama UMKM dan koperasi lokal yang selama ini telah melayani kebutuhan masyarakat.

Melalui kejelasan pengaturan diperlukan agar tujuan pemberdayaan ekonomi desa dapat tercapai tanpa menciptakan hambatan persaingan yang tidak diperlukan. Prinsip tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks hukum persaingan usaha.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 memberikan pengecualian tertentu bagi kegiatan usaha koperasi yang bertujuan melayani anggotanya. Namun, pengecualian itu tidak dapat dipahami sebagai pembebasan mutlak bagi seluruh kegiatan usaha koperasi dari prinsip persaingan usaha yang sehat.

Panggabean mengatakan dengan kegiatan yang menjangkau pihak di luar anggota atau berlangsung dalam pasar yang lebih luas tetap perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, KPPU melihat ruang besar bagi KDKMP untuk menjadi penggerak ekonomi lokal melalui kemitraan yang terbuka. Koperasi dapat berperan sebagai pembeli atau offtaker hasil produksi petani dan peternak, mengonsolidasikan produk lokal, menghubungkan produsen dengan pasar yang lebih luas, serta mendukung distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Model tersebut dapat meningkatkan nilai tambah produk desa sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha setempat.

Kemitraan juga dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan UMKM, koperasi yang telah ada, serta pelaku usaha menengah dan besar, antara lain dalam pemasaran dan distribusi produk, pengembangan rantai pasok, pembiayaan bersama, pelatihan sumber daya manusia, dan inovasi produk. Dengan pengaturan yang transparan dan adil, KDKMP dapat memperkuat kapasitas ekonomi desa tanpa harus menyingkirkan usaha yang telah tumbuh di dalamnya.

Penguatan KDKMP dan pemberian kesempatan berusaha yang adil bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan bersama apabila didukung aturan yang jelas, model bisnis yang sesuai dengan kebutuhan lokal, serta kemitraan yang terbuka dan saling menguntungkan. Yang perlu kita dorong adalah ekosistem ekonomi desa yang semakin kuat, bukan persaingan yang tidak perlu di antara pelaku usaha,” ujar Gopprera Panggabean, Ketua KPPU.

KPPU juga memandang bahwa hubungan antara KDKMP dan ritel modern tidak harus selalu bersifat saling menggantikan. Dengan pembagian peran dan model bisnis yang tepat, KDKMP dapat berfokus pada pengumpulan dan penyaluran produk pertanian maupun hasil produksi desa, sementara pelaku usaha ritel menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan kebutuhan konsumen. Pola yang saling melengkapi dapat membuka lebih banyak jalur pemasaran, memperluas pilihan masyarakat, dan memberikan manfaat bagi produsen maupun konsumen.

Oleh karenanya, penguatan KDKMP perlu disertai dengan pengaturan kemitraan yang jelas, pembagian peran yang proporsional, serta evaluasi terhadap dampaknya bagi pelaku usaha lokal. Pemerintah dan pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa partisipasi UMKM dan koperasi yang sudah ada tetap terbuka, sementara KDKMP memperoleh kesempatan untuk berkembang sebagai bagian dari ekosistem ekonomi desa.

Dengan saran dan pertimbangan tersebut, KPPU mendorong agar pembangunan ekonomi kerakyatan dapat berjalan seiring dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Keberhasilan KDKMP pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang terbentuk atau gerai yang beroperasi, tetapi juga oleh kemampuannya memperkuat usaha masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperluas akses pasar, dan memberikan manfaat nyata bagi konsumen. (cyo/sae)

You Might Also Like

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja
Pengacara Ternama Muannas Al Aidid Diduga Berniat Membungkam Kebebasan Pers
Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Iduladha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja
Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data
Kapolri Tekankan TNI-Polri Terus Bersinergi Wujudkan Target Vaksinasi Presiden Jokowi
TAGGED:JakartaKPPU Dorong Program Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
OPINI PUBLLIK

Pers Bukan Alat Pemerasan, LSM Bukan Sarana Menakut-nakuti: Hentikan Praktik Oknum yang Mencederai Kepercayaan Publik Oleh: SAMSUL, S.H.CPM.

Redaksi
By Redaksi
22 Oktober 2026
Capaian POPDA dan Peparpeda Meningkat, Kota Mojokerto Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Genap 72 Tahun, RSUD Jombang Bersiap Kembangkan Pusat Layanan Kanker Terpadu
KPPU Dorong Program Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD Dalam Memperluas Akses Keuangan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Gelar LCC Wawasan Kebangsaan Tingkat SD Diikuti 26 Regu
28 Oktober 2026
KPPU Dorong Program Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa
28 Oktober 2026
Capaian POPDA dan Peparpeda Meningkat, Kota Mojokerto Bidik Prestasi Lebih Tinggi
28 Oktober 2026
Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Madiun Tekankan Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Humanis
26 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?