By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PT SGN Dukung Penegakan Hukum atas Penggelapan 185 Ton Gula, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Distribusi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PT SGN Dukung Penegakan Hukum atas Penggelapan 185 Ton Gula, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Distribusi
Advertorial

PT SGN Dukung Penegakan Hukum atas Penggelapan 185 Ton Gula, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Distribusi

Redaksi
Last updated: 29 Oktober 2026 11:06 am
Redaksi
Published: 29 Oktober 2026
Share
SHARE

PRN| Surabaya, — PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) mendukung langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam mengungkap kasus penipuan dan penggelapan gula sebanyak 185 ton yang terjadi dalam proses pengiriman dari tiga pabrik gula di Jawa Timur, yakni Pabrik Gula Semboro di Jember, Pabrik Gula Jatiroto di Lumajang, dan Pabrik Gula Ngadirejo di Kediri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Jawa Timur menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan kepolisian, gula dengan nilai sekitar Rp3 miliar tersebut diduga dialihkan dari jalur pengiriman semestinya ke sejumlah lokasi penampungan di wilayah Bogor dan Sidoarjo.

PT SGN menegaskan bahwa gula yang menjadi objek perkara tersebut merupakan gula milik pedagang atau pembeli yang sedang dalam proses pengiriman menuju lokasi tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian, gula tersebut telah menjadi milik pembeli dan bukan lagi merupakan persediaan milik PT SGN.

Oleh karena itu, berdasarkan status kepemilikan gula tersebut, peristiwa ini tidak menimbulkan kerugian finansial secara langsung bagi PT SGN. Meski demikian, perusahaan memandang serius dugaan tindak pidana tersebut karena berpotensi mengganggu kelancaran distribusi dan merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan gula.

Corporate Secretary PT SGN, Yunianta, Kamis (29/10/2026) menyampaikan bahwa perusahaan mendukung upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut serta berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

“PT SGN mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana ini. Kami perlu menegaskan bahwa gula yang menjadi objek perkara merupakan milik pedagang atau pembeli yang sedang dalam proses pengiriman, sehingga tidak menimbulkan kerugian finansial secara langsung bagi PT SGN. Namun demikian, kami memandang penting penguatan pengawasan dan pengendalian dalam proses distribusi untuk meminimalkan risiko penyimpangan serta menjaga kepercayaan para mitra usaha,” ujar Yunianta.

Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola dan pengawasan dalam rantai distribusi merupakan bagian penting dalam menjaga kelancaran kegiatan usaha serta membangun ekosistem industri gula yang aman dan akuntabel. Koordinasi antara perusahaan, mitra usaha, penyedia jasa transportasi, dan pihak terkait juga menjadi faktor penting untuk memastikan proses pengiriman berjalan sesuai prosedur.

Sebagai perusahaan yang bergerak dalam industri gula, PT SGN senantiasa berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan pengawasan terhadap proses operasional, serta menjaga koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran distribusi produk gula.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengamanan dan pengendalian dalam proses pengangkutan serta pengiriman gula, termasuk verifikasi identitas pengemudi, kesesuaian dokumen pengiriman, dan pemantauan perjalanan muatan hingga tiba di lokasi tujuan.

PT SGN akan terus mendukung upaya peningkatan tata kelola dan pengawasan dalam ekosistem industri gula, sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga kepercayaan mitra usaha, melindungi kepentingan para pemangku kepentingan, serta mendukung terwujudnya industri gula nasional yang sehat, aman, dan berkelanjutan.(cyo/sae)

Foto istimewa: Gedung Representative Office PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) di Jalan Krembangan, Surabaya (29/10/2026).

You Might Also Like

Kemelut Internal UNSURI Semakin Memuncak, Apa Penyebabnya ?
STIE Yapan Surabaya Umumkan Pemenang Lomba Debat Akutansi Tahun 2024
Pj. Sekda Jatim Buka Porda II : Permainan Rakyat Perlu Terus Digali dan Dikembangkan
BI: November 2022 Hasil Survei Penjualan Eceran di Kota Surabaya Meningkat
BAPAS KELAS I SURABAYA SELENGGARAKAN “PESANTREN KILAT”
TAGGED:Dukung Penegakan HukumSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Gelar LCC Wawasan Kebangsaan Tingkat SD Diikuti 26 Regu

Redaksi
By Redaksi
28 Oktober 2026
Genap 72 Tahun, RSUD Jombang Bersiap Kembangkan Pusat Layanan Kanker Terpadu
Pembangunan Revitalisasi SDN 2 Kedungprahu Ngawi Melebihi Target
Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Madiun Tekankan Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Humanis
PT SGN Dukung Penegakan Hukum atas Penggelapan 185 Ton Gula, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Distribusi

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
PT SGN Dukung Penegakan Hukum atas Penggelapan 185 Ton Gula, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Distribusi
29 Oktober 2026
Jombang Kerahkan Regu Siaga Sepanjang Pekan, PJU Rusak Ditargetkan Tuntas 2×24 Jam
29 Oktober 2026
Pembangunan Pelebaran Rabat Beton Bahu Jalan Raya Sudimoro Bululawang
28 Oktober 2026
KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Welcome Snack Gratis bagi Rombongan Selama November
28 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?